" data-ad-slot="">
ADVERTISEMENT
Titah News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Media Online
  • Kode Etik Jurnalistik
Redaksi
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Media Online
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Media Online
  • Kode Etik Jurnalistik
Home Kasus

Memiliki Surat Sakti, Pelaku Pengeroyokan Mangkir dari Panggilan pihak Penyidik polres Gowa

Redaksi by Redaksi
24 September 2022
Reading Time: 2 mins read
1
Memiliki Surat Sakti, Pelaku Pengeroyokan Mangkir dari Panggilan pihak Penyidik polres Gowa

Gowa – Pasutri pengusaha Proyek, Mangkir dari Panggilan pihak Penyidik Polres Gowa, untuk penetapan tahap 2, di kejaksaan Negeri Sungguminasa, yang dilaporkan oleh Pengacara Irfan Wijaya ST. Dengan Laporan kasus 170/ ayat (1) ke 1e. no (1) tahun 1946 atau dengan pengeroyokan yang dilakukan oleh, bersama sama pasangan suami istri.

Amiruddin Malik Bin Abd Baso Masry Serta istrinya Resky Amalia Putri, Pengusaha Proyek. Mangkir dalam Pemanggilan Penyidik Polres Gowa. Ataukah mungkin pasutri ini memiliki surat sakti, sampai pemanggilan dari pihak Penyidik polres Gowa diabaikan.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia laksanakan Courtesy Call ke Badan Pemeriksa Keuangan RI

Artikel Terkait

Pelantikan IKABSU Kota Batam di Hadiri Gubernur Sumatra Utara

Jelang Hari Pers Nasional Wakil Gubernur Jambi Sambut Baik Kedatangan Ketua DPC PWRI Kabupaten Muaro Jambi

Kapolres Dumai Membuka Latihan Pra Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023

Mangkirnya panggilan tersangka pasutri ini, dikarenakan sering memainkan drama sandiwara dengan alasan sakit, yang secara kebenaran tidak ada alasan yang tepat, alias sakit yang dibuat buat, guna untuk lepas dari jerat kasus hukum yang menjerat mereka.

Kronologi kejadian yang menimpa dirumah pribadi, Irfan Wijaya ST. beserta istrinya, pada jam 11.23.Malam. Terlapor Resky Amelia Putri alias kiki datang beserta suaminya dan beberapa orang, datang bertamu ke rumah Pelapor untuk menanyakan masalah proyek,

Sedangkan Irfan Wijaya ST. Sebagai korban Pelapor, tidak mengenal satu pun dari mereka yang datang kerumahnya, “Spontanitas korban pelapor mengatakan salah alamatki, saya tidak bekerja di proyek, Karena ini sudah larut malam dan bukan jam waktu bertamu silahkan keluar dari rumah kami.”

Polres Ponorogo Distribusikan 8.000 liter Air Bersih Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Desa Sidoharjo

Terlapor Resky Amelia Putri dan suaminya tidak terima dengan teguran dari Pelapor, Irfan Wijaya ST.
Maka disinilah Reski Amalia Putri melakukan arogansi dirumah kediaman Pelapor. Sabtu (27/9/2022). Sontak Irfan Wijaya ST, menjawab Kenapa kalian datang kerumah saya, pada jam istrahat, maaf kami sudah tidak terima tamu karena sudah larut malam. Pada saat itu juga terjadi Terlapor melakukan penamparan dan di ikuti kata-kata makian terhadap istri pelapor dengan kata-kata serta cacian oleh Reski Amalia Putri.

Terlapor ingin melanjutkan aksi penamparan yang ke-dua terhadap Irfan Wijaya ST tetapi ditangkis lalu mendorong Terlapor kebelakang, disaat itu, pelaku kedua yang tak lain suami Reski Amalia Putri, ikut melakukan pengeroyokan terhadap pelapor sampai korban mengalami memar-memar di bagian wajah dan tangan yang lebam.

Jumpa pers yang dilakukan oleh. Farid.S.H. selaku pengacara korban pelapor, menyampaikan kepada awak media on-line serta beberapa LSM, “bahwa kami sebagai pendamping hukum dari saudara Irfan Wijaya ST.
Akan mengawal kasus pelaporan ini sampai kerana Pengadilan,” tutupnya. (Red/Tim PPRI)

ShareTweetShareSendSharePinShareSend
Redaksi

Redaksi

PT Media Titah Raja Bergerak di bidang Media dan Informasi Media Online Nasional dengan nama Titah News

Related Posts

Pelantikan IKABSU Kota Batam di Hadiri Gubernur Sumatra Utara
Daerah

Pelantikan IKABSU Kota Batam di Hadiri Gubernur Sumatra Utara

4 Februari 2023
Jelang Hari Pers Nasional Wakil Gubernur Jambi Sambut Baik Kedatangan Ketua DPC PWRI Kabupaten Muaro Jambi
News

Jelang Hari Pers Nasional Wakil Gubernur Jambi Sambut Baik Kedatangan Ketua DPC PWRI Kabupaten Muaro Jambi

3 Februari 2023
Kapolres Dumai Membuka Latihan Pra Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023
News

Kapolres Dumai Membuka Latihan Pra Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023

3 Februari 2023
Dua Jabatan Pimpinan Tinggi Bakamla RI Diserahterimakan
Nasional

Dua Jabatan Pimpinan Tinggi Bakamla RI Diserahterimakan

3 Februari 2023
Aksi Nekat, Saat di Tangkap Y Sidabutar Menyelipkan BB di Mulutnya
Kasus

Aksi Nekat, Saat di Tangkap Y Sidabutar Menyelipkan BB di Mulutnya

3 Februari 2023
Menjalin Kedekatan dengan Masyarakat, Jajaran Polres Rohil Kembali Gelar Jumat Curhat
News

Menjalin Kedekatan dengan Masyarakat, Jajaran Polres Rohil Kembali Gelar Jumat Curhat

3 Februari 2023
Next Post
BBPKK Bandung Barat Gelar Kegiatan Pembekalan TKM Lanjutan 2022 dengan Tema “Menghimpun Resep Wirausaha di Event”

BBPKK Bandung Barat Gelar Kegiatan Pembekalan TKM Lanjutan 2022 dengan Tema “Menghimpun Resep Wirausaha di Event”

Wartawan Lintas Media di Lombok Timur Geram Terhadap Perlakuan Oknun PNS Keji di Karawang

Wartawan Lintas Media di Lombok Timur Geram Terhadap Perlakuan Oknun PNS Keji di Karawang

Please login to join discussion

Selamat Hari Pers Nasional

Media Tergabung PPRI

Butuh Dana, Moladin Aja…! Hub. 088271782978

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Ekonomi

Dirlantas Polda Jambi : Truk Batubara dari Luar Dilarang Beroperasi di Wilayah Jambi Mulai 6 Februari 2023

Dirlantas Polda Jambi : Truk Batubara dari Luar Dilarang Beroperasi di Wilayah Jambi Mulai 6 Februari 2023

2 Februari 2023
Kapolda Jambi Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Tindak Lanjut Permasalahan Angkutan Batubara

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Tindak Lanjut Permasalahan Angkutan Batubara

1 Februari 2023
Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

26 Januari 2023
Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

22 Januari 2023
Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

19 Januari 2023
TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

19 Januari 2023

Popular Stories

  • Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mayat Tanpa Busana di Kebun Karet Terungkap, Polisi Masih Menyelidiki Motif dan Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Acara WARA Umat Kaharingan Sakral di Barito Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Kasus Narkoba Langsungkan Pernikahan di Mapolres PALI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Dewan Pers

Dewan Pers

PPRI

Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Media Online
  • Perizinan Media Titah News
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Contact
  • Bijak Gunakan Sosial Media

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Media Online
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?