Talang Ubi, PALI – Pertemuan antara (AMTMH )Aliansi Masyarakat Tolak Mutiara Hitam dengan pihak perusahaan PT Servo Lintas Raya (SLR) yang di Mediator oleh Pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) belum menuai kata sepakat dari kedua pihak dan masih menunggu proses yang panjang.
Seperti yang disampaikan Wakil Bupati PALI, Drs H Soemarjono pada saat press release di hadapan awak media di depan Aulah kantor Bupati kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) provinsi sumatera selatan, Jum’at (04/02).
Baca juga : Ratusan Prajurit Koarmada I Ikuti Vaksinasi Dosis Lanjutan “Booster”
Soemarjono Wakil Bupati PALI atas nama Pemerintah Kabupaten PALI melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tanggal 10-13 depan akan melakukan tes baku mutu air, debu batu bara, dan tingkat kebisingan, setelah itu akan diadakan lagi pertemuan antara masyarakat dan pihak perusahaan untuk bermusyawarah mencari solusi terbaik yang tidak saling merugikan, masyrakat dan pihak Pt.SLT.
Beliau juga menghimbau kepada masyarakat Lunas jaya, “tetap tenang dan menjaga ketertiban, serta percayakan masalah ini akan selsai, karna pemerintah tetap konsisten menanggapi keluhan masyarakat dan tetap setia bersama masyarakat,” ungkapnya
Baca juga : Kabar Gembira untuk Guru SMA Sederajat di Provinsi Jambi
Dari pantauan awak Media tanpak terlihat puluhan masyarakat Desa Lunas Jaya yang menunggu di luar saat pertemuan berlangsung sangat kesal karna mereka tidak mengetahui isi percakapan pertemuan, namun setelah acara selesai, perwakilan masyarakat dari (AMTMH) menyampaikan hasil pertemuan dan sepakat akan tetap mengikuti proses mendesak pihak perusahaan pindahkan crusser dan stock file batubara dari dekat pemukiman penduduk Desa Lunas Jaya.
Dalam hal ini Humas perusahaan PT Servo Lintas Raya, saat di mintai tanggapannya oleh puluhan Awak Media, dia mengatakan takut salah ngomong dan menyuruh awak media wawancara dengan legal Consultan, pt.slr saja. (Rado.L)