Merangin, Jambi – titajnews.com | Polemik Sosial terjadi dimana saja di Indonesia, namun ada baiknya di telaah dan beri contoh yang baik, fungsikan sesuatu sesuai fungsinya seperti trotoar dan taman, jangan jadikan tempat berdagang sehingga dapat meresahkan penguna jalan kaki. Hal itu terjadi seperti di taman dekat Polres, taman kota, dan setiap trotoar pinggir jalan di kota Bangko kabupaten Merangin.
Sekretris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin Arzalvery Agus, S.STP, M.Si. mengatakan, “kita sangat menyayangkan apabila terdapat pedagang yang berusaha, menggunakan perlengkapan jalan umum termasuk didalamnya Trotoar, karena dapat mengakibatkan terjadinya gangguan fungsi dari trotoar tersebut diantaranya sebagai jalur aman bagi pejalan kaki”, ungkapnya.
Lanjutnya, “Terkait dgn lokasi pedagang saat ini, hendaknya bisa diintervensir oleh Pemerintah Daerah melalui OPD terkait dalam rangka penataan kembali lokasi sesuai dengan peruntukannya agar lebih terlihat rapi, indah, aman dan nyaman”, jelasnya.
Capaian Vaksin Merangin Sangat Rendah se Provinsi Jambi, Sandang Perjngkat Ketiga dari Bawah
“Dinas Lingkungan Kabupaten Merangin dalam rangka memberikan perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup khususnya taman dan tanaman yang ada didalamnya, maka Kami akan berkoordinasi dgn Opd terkait diantaranya Satpol PP dan Dishub agar Trotoar dapat difungsikan sebagaimana mestinya dan pedagang yang berjualan tidak mengganggu keberadaan tanaman yang ada di taman sepanjang trotoar tersebut”, tutup Agus Sekdin.
Saat di komfirmasi Kasat Pol-PP Merangin mengatakan melalyi pesan singkatnya, “Pada Prinsipnya kita sudah berulang kali melakukan penertiban, habis di tertibkan kembali. lagi dan kita juga sudah menempatkan anggota untuk jaga di lokasi, saat kita stanbay mereka tetap patuh, sekarang ini kita minta kesadaran dari para pedagang itu sendiri untuk tetap mematuhi aturan yang ada, kedepan kita tetap akan melakukan penertiban dan tidak akan henti hentinya”, tutupnya. (HAMBALI)