Medan | Titahnews.com – Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus seorang pelaku pencurian becak barang bernama Josten Pontius Samosir alias Jastin (31), warga Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fajri Lubis, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari seorang warga yang kehilangan becak barang untuk berjualan roti.
“Pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, korban datang melapor bahwa becak miliknya yang diparkir di pinggir Jalan Bukit Barisan Krakatau (Pajak) telah hilang. Keesokan harinya, becak tersebut tidak ditemukan di lokasi,” ujar Iptu Fajri, Sabtu (20/9/2025).
Mendapat laporan itu, tim Opsnal Polsek Medan Timur langsung melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi. Tidak butuh waktu lama, identitas pelaku berhasil diketahui. Polisi kemudian menangkap Josten di Jalan William Iskandar Pasar V.
“Alhamdulillah, dalam tempo cepat pelaku berhasil kita amankan. Saat penangkapan, ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone merah, kunci T, dan kunci L,” ungkap Fajri.
Hasil pengembangan lebih lanjut, polisi juga berhasil menemukan becak barang milik korban berupa sepeda motor Honda Supra hitam BK 5824 KM yang sempat dibawa pelaku.
“Becak barang tersebut akan segera kita kembalikan kepada korban karena digunakan untuk mencari nafkah demi menghidupi keluarganya,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.