Batam – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin rapat lanjutan Pertimbangan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (23/9/2025). Agenda tersebut membahas pengkajian atas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kota Batam.
Dalam arahannya, Li Claudia menekankan pentingnya kajian teknis yang matang sebelum keputusan forum diambil. Ia menyoroti pembangunan saluran drainase sebagai aspek vital yang harus diperhatikan agar tidak menimbulkan persoalan banjir di kemudian hari.
“Saya meminta Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Pak Mouris Limanto, untuk memberikan masukan. Pengusaha yang mengajukan izin perlu tahu seperti apa spesifikasi saluran drainase yang harus dibangun. Jangan sampai hanya asal-asalan,” tegasnya.
Menurut Li Claudia, pembahasan teknis seperti perhitungan lebar drainase seharusnya dikaji lebih awal oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam bersama Bidang Infrastruktur BP Batam. Kajian berbasis data akurat, termasuk analisis catchment area, menjadi dasar penting sebelum forum digelar.
“Ke depan, saya minta agar setiap kali ada agenda, bahan kajian teknisnya sudah disiapkan sebelumnya. Dengan begitu, kepentingan masyarakat Batam agar pembangunan berjalan dengan baik dapat terlaksana,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa keputusan forum merupakan bentuk komitmen FPRD dalam menjalankan fungsi seleksi secara ketat terhadap setiap rencana pembangunan. Setiap permohonan PKKPR akan ditelaah secara menyeluruh, sehingga pemanfaatan ruang di Batam tetap sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku.
Li Claudia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam menjaga keterpaduan perencanaan pembangunan. Menurutnya, koordinasi yang kuat antara kedua otoritas utama tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membenahi tata ruang secara utuh dan terintegrasi.
Sumber: mediacentre.batam.go.id
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.