KUANTAN SINGINGI – Salah seorang warga Desa Sumber Datar (F10), Kecamatan Singingi, mengungkapkan bahwa pengelolaan dana Koperasi Unit Desa (KUD) Karya Agung kini lumpuh total. Kondisi ini disebut telah berlangsung selama empat tahun terakhir. Dana masyarakat yang mencapai ratusan juta rupiah dikabarkan raib tanpa kejelasan.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, pengurus KUD Karya Agung tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sejak empat tahun lalu. Akibatnya, penggunaan dana kas KUD yang jumlahnya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah diduga kuat telah diselewengkan oleh oknum pengurus.
“Iya, sudah masuk tahun keempat, KUD Karya Agung di Desa Sumber Datar tidak pernah menggelar RAT. Sekarang kondisinya mati suri, kami tidak tahu kejelasannya,” ungkap sumber tersebut kepada media, Selasa (28/10/2025) sore.
Ia menuturkan, sebelumnya KUD itu mengelola kebun sawit masyarakat seluas lebih kurang 1.000 hektar. Saat masih aktif, penghasilan koperasi disebut mencapai ratusan juta rupiah per bulan. Namun kini, semua kegiatan KUD berhenti total dan masyarakat merasa sangat dirugikan.
“Masyarakat merasa dirugikan karena kas KUD yang nilainya besar itu raib begitu saja tanpa ada penjelasan resmi dari pengurus. Jika hal ini tak kunjung jelas, kami bersama warga lain siap melapor ke pihak kepolisian agar pengurus KUD diperiksa aparat penegak hukum,” tegasnya.
Sumber tersebut menambahkan, KUD Karya Agung dulu memiliki unit usaha seperti toserba sembako dan unit simpan pinjam, namun keduanya kini sudah tidak beroperasi lagi sejak empat tahun lalu.
Warga berharap agar pengurus segera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) demi memulihkan fungsi koperasi seperti semula. Jika tidak, masyarakat akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana tersebut.
Sementara itu, salah seorang pengurus KUD Karya Agung bernama Suwito, yang diketahui menjabat sebagai sekretaris, belum berhasil dikonfirmasi. Pesan WhatsApp yang dikirimkan masih berstatus centang satu. Pihak media akan terus berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk mendapatkan klarifikasi.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.