Barito Utara – Warga desa Wakat kecamatan teweh Timur, kabupaten Barito Utara menyurati pihak Polres Barito Utara atas dugaan Ijazah palsu (Paket B) oknum Kades terpilih dalam pemilihan kepala desa Muara Wakat periode 2022-2028. Pemilihan tersebut telah dilakukan secara serentak pada bulan mai 2022 yang lalu. Lapoan kepihak kepolisian, warga diwakili oleh Harlian.

Kepada awak media Harlian mengatakan, “kami berharap kepada institusi penegak hukum segera memproses laporan dugaan Ijazah palsu oknum Kades wakat terpilih. Kami merasa keberatan terhadap Kades terpilih di Desa Muara Wakat yang kami nilai tidak memiliki integritas untuk menjadi Kades dan kami tidak rela di pimpin oleh seorang pemimpin yang melakukan penipuan dan pembohongan publik, baik terhadap Negara maupun masyarakat,” ungkapnya.

Bersinergi Dengan Puskesmas, Satgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti Gelar Posyandu

Didalam surat yang dilayangkan warga tersebut, meminta kepada Kapolres Barito Utara untuk menindaklanjuti Laporan Polisi tertanggal 11 Juni 2022 yang diajukan oleh saudara Harlian, supaya membuat permasalahan tersebut menjadi terang benderang dan melakukan tindakan hukum sesuai hukum yang berlaku. Disebutkan juga dalam surat tersebut, warga Muara Wakat melampirkan data-data pendukung yang dikutip dari dokumen Laporan Polisi yang laporkan saudara Harlian tertanggal 11 Juni 2022 ke Polres Barut.

Dikonfirmasi wartawan kepada Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengatakan, untuk dumas yang diduga ada kaitan dengan Tindak Pidana yang terdahulu masih kita proses. Kalau masalah kinerja Kades atau personel Kades kan sudah di tetapkan, silahkan di sampaikan ke Bupati ataupun Instansi terkait lainnya.

Membawa Kebahagiaan Bagi Pelajar Papua, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Jadi Guru Sekaligus Bagikan Perlengkapan Sekolah

“Yang di laporkan kan dugaan ijazah palsu, jadi biar kita fokus dan proses berjenjang, semua Ijazah kita klarifikasi dari SD sampai SMP dan seterusnya, jadi pelapor harap bersabar,” terang Kasat baru-baru ini melalui chat WhatsApp.

Disampaikan Kasat, “kalau itu sudah claer dan ada ditemukan alat bukti tindak pidana terkait dugaan pemalsuannya, pasti kita naikkan perkaranya, dan kita tidak bisa berasumsi secara kasat mata bahwa itu palsu,” tutur Wahyu sapaan akrab perwira pertama yang menyandang balok tiga emas di pundaknya ini.

Terpisah dikonfirmasi wartawan kepada Kades Wakat Milan Theeree melalui chat WhatsApp memgatakan, sama sekali tidak masalah dengan laporan warga tersebut. “Biarkan sampai dimana kemauan mereka,” ujarnya.

Pelaku Penipuan dengan Iming-Iming Bisa Masukan ke SMKN 4 Pekanbaru di Ringkus Polisi

Bahkan Milan menuding kalau melapor jangan atas nama warga karena sebagian warga tidak tahu menahu dan yang ikut keberatan adalah pro yang melapor. “Saya menang Pilkades karena adanya dukungan warga, dan begitupun sebaliknya,” kata Milan singkat, Selasa 30 Agustus 2022.

Tidak cuma itu, ungkap Milan bahwa dirinya sudah melaporkan kepada Bupati Barito Utara terkait dugaan pelanggaran Kades dulu, namun tidak secara rinci dugaan apa yang ia sampaikan. Sementara, Herlian mengatakan terkait konsekwensi laporan yang dibuat, ia siap menanggung resikonya selama demi kebenaran.

Silaturahmi ke Ketua PCNU, Kapolresta Mojokerto Bersama Ulama Sepakat Tolak Berita Hoax

“Apapun resikonya yang bakal terjadi saya siap menghadapinya, jika yang saya lakukan ini adalah untuk mengungkap kebenaran demi keadilan,” terangnya dengan semangat.

Ia pun berharap semoga laporannya terkait dugaan ijazah palsu cepat terungkap agar bisa menjawab kontroversi di masyarakat Desa Muara Wakat. (Julandi/Tim)

Sumber : LintasKalimantan.com