ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Contact
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kode Etik
  • Mustika Titah Raja
Rabu, Oktober 4, 2023
  • Login
Titah News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan
  • Mustika Titah Raja
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan
  • Mustika Titah Raja
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan
  • Mustika Titah Raja
ADVERTISEMENT
Home Nasional

KSPI Tolak Tegas UU Cipta Kerja Masuk Prolegnas 2022, Bersama Elemen Lain Akan Lakukan Aksi Besar 14 Januari 2022

Editor by Editor
13 Januari 2022
in Nasional, Politik
Reading Time: 1 min read
A A
2
ADVERTISEMENT

Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dengan tegas menolak omnibus law UU Cipta Kerja dibahas kembali oleh DPR RI dan Pemerintah. Demikian disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Rabu (12/1).

“Dengan segala daya upaya, KSPI bersama serikat pekerja yang lain akan melakukan langkah-langkah untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang oleh Mahkamah Konstitusi dinyatakan inkonstitusional bersyarat,” kata Said Iqbal.

Buy JNews Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

Baca juga : YAPMI Lahirkan Presenter Yang Bisa Diandalkan dari Grand Final Cover Boy dan Cover Girl 2021

Artikel Terkait

Pasca Putusan Kasasi: Surya Darmadi Peluang Bebas Bila Mengajukan PK

DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Jambi menggelar Rapat Se-Provinsi Jambi Tahun 2023

WALHI Riau : Tidak Ada Kesepakatan Antara BP Batam dengan Masyarakat Rempang

“Pesan yang ingin kami sampakan kepada DPR dan Pemerintah sudah jelas. Keluarkan UU Cipta Kerja dari program legislasi nasional. Karena dibahasnya kembali Omnibus Law UU Cipta Kerja hanya akan meimbulkan kegaduhan menjelang tahun politik,” lanjutnya.

Disampaikan Said Iqbal, langkah pertama yang akan dilakukan KSPI bersama-sama dengan elemen gerakan lain untuk menolak masuknya Omnibus Law UU Cipta Kerja di dalam Prolegnas 2022 adalah dengan melakukan aksi besar pada tanggal 14 Januari 2022 yang dipusatkan di DPR RI. Aksi ini akan diikuti 50 ribu buruh dan elemen masyarakat yang lain seperti petani, nelayan, mahasiwa, dengan melibatkan 4 konfederasi, 60 federasi, Jala PRT, Urban Poor Consortium, dan organisasi masyarakat lainnya.

Baca juga :

KAUM Dukung Polri Tahan Ferdinand Hutahean

Vaksin Booster Sudah Dimulai di Kota Batam, Silahkan Daftar dengan Link Ini

“Tidak hanya di Jakarta. Secara serempak, aksi juga akan dilakukan di 34 Provinsi,” tegas Said Iqbal.

Aksi 34 provinsi ini dilakukan dengan dukungan dari Partai Buruh yang saat ini sudah terbentuk kepengurusan di seluruh provinsi yang ada di Indonesia.

“Partai Buruh memberikan dukungan penuh kepada serikat pekerja dan elemen masyarakat yang lain dalam menolak UU Cipta Kerja. Oleh karena itu, partai juga akan menginstruksikan kader-kadernya untuk ikut aksi bersama-sama dengan buruh,” kata Said Iqbal.

Dalam aksi 14 Januari, buruh mengusung 4 tuntutan. Keempatnya adalah, tolak omnibus law UU Cipta Kerja, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), revisi SK Gubernur terkait UMK dengan kenaikan antara 5-7%, dan revisi UU KPK.

Baca juga :

Koarmada l Terus Dukung Serbuan Vaksinasi Anak di Wilayah Jakarta Utara

Polres Merangin Lakukan Vaksinasi Door to Door kepada Warga di Seputaran Kota Bangko

Setelah 14 Januari, apabila UU Cipta Kerja tetap dibahas, maka di setiap sidang pembahasan kaum buruh akan melakukan aksi-aksi besar untuk memastikan agar beleid ini bisa digagalkan.

“Selain melakukan aksi besar-besaran, KSPI akan mengkampanyekan agar jangan memilih partai politik yang ikut serta membahas omnibus law UU Cipta Kerja” pungkasnya. (Tim/ Erfan)

Previous Post

YAPMI Lahirkan Presenter Yang Bisa Diandalkan dari Grand Final Cover Boy dan Cover Girl 2021

Next Post

Unjuk Keterampilan, Istri Prajurit Meriahkan HUT Ke-13 Lantamal XI

Editor

Editor

PT Media Titah Raja Bergerak di bidang Media dan Informasi Media Online Nasional dengan nama Titah News

Related Posts

Pasca Putusan Kasasi: Surya Darmadi Peluang Bebas Bila Mengajukan PK
Kasus

Pasca Putusan Kasasi: Surya Darmadi Peluang Bebas Bila Mengajukan PK

26 September 2023
18
DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Jambi menggelar Rapat Se-Provinsi Jambi Tahun 2023
Kasus

DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Jambi menggelar Rapat Se-Provinsi Jambi Tahun 2023

24 September 2023
21
WALHI Riau : Tidak Ada Kesepakatan Antara BP Batam dengan Masyarakat Rempang
Nasional

WALHI Riau : Tidak Ada Kesepakatan Antara BP Batam dengan Masyarakat Rempang

24 September 2023
15
Pemerintah Provinsi Riau Menindaklanjuti Tuntutan Pencabutan IUP PT Logomas Utama
Nasional

Pemerintah Provinsi Riau Menindaklanjuti Tuntutan Pencabutan IUP PT Logomas Utama

22 September 2023
23
Next Post
Unjuk Keterampilan, Istri Prajurit Meriahkan HUT Ke-13 Lantamal XI

Unjuk Keterampilan, Istri Prajurit Meriahkan HUT Ke-13 Lantamal XI

KOMANDAN LANAL BATAM MENERIMA KUNJUNGAN KERJA KPU BEA CUKAI TIPE B BATAM

KOMANDAN LANAL BATAM MENERIMA KUNJUNGAN KERJA KPU BEA CUKAI TIPE B BATAM

SUZUYA PLAZA MARELAN TERUS DIGEMPUR OLEH TIM SERBUAN VAKSIN MARITIM LANTAMAL I

SUZUYA PLAZA MARELAN TERUS DIGEMPUR OLEH TIM SERBUAN VAKSIN MARITIM LANTAMAL I

JALIN KEKOMPAKAN, LANAL BATAM OLAHRAGA BERSAMA KRI BUNG TOMO-357

JALIN KEKOMPAKAN, LANAL BATAM OLAHRAGA BERSAMA KRI BUNG TOMO-357

Pameran Pernikahan di The Krakatau Grand Ballroom TMII jadi Budaya Baru bagi Para Calon Pengantin

Pameran Pernikahan di The Krakatau Grand Ballroom TMII jadi Budaya Baru bagi Para Calon Pengantin

Please login to join discussion

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Arsip

DPW FRN Provinsi Jambi Prihatin Atas Kondisi Udara Di Provinsi Jambi

DPW FRN Provinsi Jambi Prihatin Atas Kondisi Udara Di Provinsi Jambi

by Herwin Saputra
2 Oktober 2023
0
15

Jambi - DPW FRN Provinsi Jambi sangat mengkhawatirkan akan Kondisi udara di Provinsi Jambi kian memburuk, terlebih di pagi hari...

Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan narkoba jenis Shabu seberat 7.039 gra

Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan narkoba jenis Shabu seberat 7.039 gra

by Herwin Saputra
2 Oktober 2023
0
15

Jambi - Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan narkoba jenis Shabu seberat 7.039 gram dari 2 orang tersangka asal aceh yaitu...

Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pembunuhan Berencana serta Curas terhadap WNA Singapura

Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pembunuhan Berencana serta Curas terhadap WNA Singapura

by Herwin Saputra
2 Oktober 2023
0
15

Batam – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menggelar konferensi pers ungkap pelaku pembunuhan berencana serta...

Peringati HUT Humas Ke-72, Polda Kepri dan Polresta Barelang Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Peringati HUT Humas Ke-72, Polda Kepri dan Polresta Barelang Gelar Bakti Sosial Donor Darah

by Herwin Saputra
2 Oktober 2023
0
15

Batam - Dalam rangka memperingati HUT Humas ke 72 tahun 2023, Bidang Humas Polda Kepulauan Riau menggelar Bakti Kesehatan dengan kegiatan...

Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kode Etik
  • Mustika Titah Raja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Mustika Titah Raja
  • Support Forum
  • Pre-sale Question

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?