Pekanbaru, 29 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi mengajukan anggaran hibah daerah non pemilihan kepada Pemerintah Provinsi Riau. Pengajuan ini mengacu pada Keputusan KPU Nomor 522 Tahun 2022 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di lingkungan KPU provinsi dan kabupaten/kota.
Usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tertanggal 26 Juni 2025 mengenai penjelasan pelaksanaan kegiatan pasca Pemilu dan pemilihan. KPU Riau telah menyusun dan menyampaikan usulan anggaran hibah secara terperinci berdasarkan objek, rincian objek, hingga subrincian objek dalam struktur program, kegiatan, dan subkegiatan.
Untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, KPU Riau mengusulkan dana hibah sebesar Rp1.911.076.050. Sementara itu, untuk tahun anggaran 2026, usulan hibah yang diajukan mencapai Rp3.789.866.000.
Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menjelaskan bahwa hibah ini akan digunakan untuk mendukung kegiatan strategis pasca Pemilu.
“Dana hibah ini akan kami manfaatkan untuk kegiatan pendidikan pemilih, penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi, serta pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” ujar Rusidi.
Ia menegaskan, program tersebut sangat penting guna memperkuat peran KPU Riau sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang kredibel, profesional, dan berorientasi pada peningkatan partisipasi pemilih.
Mengacu pada Pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pemerintah pusat maupun daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggara Pemilu.
Sejalan dengan regulasi tersebut, KPU Riau berharap Pemprov Riau dapat memberikan dukungan penuh atas usulan hibah ini.
“Kami berharap Pemerintah Provinsi Riau dapat merealisasikan hibah ini agar tugas dan fungsi KPU Riau berjalan optimal serta memberi kontribusi nyata bagi penguatan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik di Riau,” tutup Rusidi.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.