Jakarta, 29 September 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tjahyadi D. P. Manulang, Direktur SDM dan Umum PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) periode 2012–2014 sekaligus Direktur Utama PT DKB periode 2014–2015.

Tjahyadi diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut tank TNI Angkatan Laut (TNI AL) di Kementerian Pertahanan RI periode 2012–2018.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Senin (29/9).

KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus ini sejak 19 Januari 2023, setelah tim penyelidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dan bukti permulaan yang cukup. Namun, kala itu juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya belum dapat mempublikasikan nama tersangka, meski penyidik telah mengantongi identitas mereka.

Kasus ini berkaitan dengan pengadaan kapal angkut tank TNI AL, yaitu KRI Teluk Kendari dan KRI Teluk Kupang, yang dibangun oleh PT DKB. Kedua kapal berjenis Landing Ship Tank (LST) itu diserahkan kepada TNI AL pada 2020. Proyek pembangunan kapal dengan nilai anggaran sekitar Rp320 miliar tersebut kini tengah disorot karena diduga sarat praktik korupsi.