BATAM, Selasa (21/10/2025) — Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub). Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Batam tersebut dipimpin secara bergantian. RDP dengan Dishub dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Muhammad Rudi, ST, sementara pembahasan bersama DLH dipimpin oleh H. Djoko Mulyono.

Dalam keterangannya, Muhammad Rudi menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari fungsi koordinasi dan pengawasan Komisi III terhadap proses penyusunan rencana kerja serta anggaran OPD mitra untuk APBD tahun 2026.

“Rapat ini kita gelar untuk memastikan penyusunan rencana kerja dan anggaran OPD mitra berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan. Komisi juga mencermati agar program-program kerja yang disusun selaras dengan KUA-PPAS serta memiliki kesinambungan dengan program tahun sebelumnya,” ujar Rudi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Komisi III mendorong setiap OPD agar menyusun program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah pengelolaan sampah di Kota Batam.

“Kita tentu menginginkan program kerja yang sesuai kebutuhan masyarakat. Seperti dengan DLH tadi, kita bahas bagaimana arah pengelolaan sampah ke depan, karena ini merupakan salah satu prioritas dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam,” tambahnya.

Melalui pembahasan ini, Komisi III berharap dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan OPD mitra dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang efisien, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Batam.