BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Triwulan II dan III APBD Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (21/10/2025).

Rapat yang berlangsung sejak siang hari tersebut menghadirkan sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi I.
Sesi pertama diisi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam, yang memaparkan capaian program dan kegiatan hingga triwulan ketiga tahun berjalan.

Selanjutnya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam menyampaikan laporan terkait pelaksanaan program bidang literasi dan pengelolaan arsip daerah. Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Inspektorat Daerah Kota Batam, Dinas Pertanahan Kota Batam, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batam, yang turut menjelaskan kinerja dan serapan anggaran masing-masing.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi I. Dalam kesempatan itu, Anwar menegaskan bahwa RDPU merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD 2025, sekaligus menjadi dasar pembahasan arah kebijakan dan prioritas pada APBD 2026.

“Kita lihat capaian kinerja tahun ini, terutama pada sektor-sektor anggaran publik, sebagai bahan pertimbangan untuk penyusunan anggaran tahun depan,” ujar Anwar Anas.

Ia menambahkan, pembahasan RDPU ini akan berlanjut dengan menghadirkan OPD mitra kerja lainnya untuk melengkapi proses evaluasi dan perencanaan anggaran.