" data-ad-slot="">
ADVERTISEMENT
Titah News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Media Online
  • Kode Etik Jurnalistik
Redaksi
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Media Online
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Media Online
  • Kode Etik Jurnalistik
Home Kasus

Ketum PB-PASU Kecam Penembakan SU Oleh Densus 88

Redaksi by Redaksi
11 Maret 2022
Reading Time: 1 min read
1
Ketum PB-PASU Kecam Penembakan SU Oleh Densus 88

Jakarta, Terjadinyan peristiwa naas dan memprihatinkan, yaitu penembakan terhadap seorang dokter bernama Sunardi (SU) oleh Anggota Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri pada Kamis, 10/03/2022 di Soekoharjo, Jawa Tengah menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya dari Eka Putra Zakran, SH., MH.

Eka Putra Zakran, SH., MH (EPZA) Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU) Periode 2022-2027 didampingi Abdul Rahman Nasution, SH Sekretaris Jenderal, Chairul Anwar Lubis, SH dan Iskandar Chaniago Waketum Bidang Pertahanan dan Amiruddin Pinem Wakil Bendahara Umum menyampaikan kecamannya atas peristiwa atau insiden tersebut kepada Media pada Jum’at 11/03/2022 di Medan.

“Kita mengecam keras tindakan membabi buta dan mematikan yang dulakukan oleh anggota Densus 88 terhadap SU”.

Artikel Terkait

Aksi Nekat, Saat di Tangkap Y Sidabutar Menyelipkan BB di Mulutnya

Satnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Tiga Orang Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Wujud Polisi Peduli, Panit Binmas Polsek Tualang Berikan Al-Quran kepada Tahanan

“Yang diperlukan semestinya adalah tindakan humanis, terukur dan terarah sesuai SOP penanganan terhadap calon terduga atau tersangka, melibdungi hak-hak calon tersangka, bukan melakukan tindakan membabi buta, sehingga menyebabkan hilangnya nyawa SU dan menjadi korba.

Dalam konteks hukum pidana, ada asas presemtion of innocent, artinya orang belum dapat dinyatakan bersalah sebelum ada putusan berkekuatan hukum tetap dari hakim di pengadilan. Makanya kita kecam tindakan penembakan oleh anggota Densus 88 itu tehadap SU tersebut.

Apapun alasannya kalau aparat mau melakukan penangkapan, penggeledahan atau penyitaan terhadap barang dan badan calon tersangka, maka jiwa dan badannya harus dilindungi.

Melakukan kekerasan saja tidak boleh konon pulak menembak. Hemat kami tindakan tersebut jelas melanggar Hukum dan bertentangan dengan Hak Asasi Manusia.

Nah, sebab itu atas peristiwa ini kita meminta kepada Presiden dan DPR agar bersikap terhadap persoalan ini, jangan sampai ada SU kedua dan ketiga yang jadi korban. Kasihan keluarga yang ditunggalkan. Disamping itu juga, bagaimana mau mengungkap fakta dan realitanya kalau calon tersangka yang notabene belum tentu bersalah, belum dipersidamgkan tapi sudah meregang nyawa, tutup Eka Putra Zakran.

ShareTweetShareSendSharePinShareSend
Redaksi

Redaksi

PT Media Titah Raja Bergerak di bidang Media dan Informasi Media Online Nasional dengan nama Titah News

Related Posts

Aksi Nekat, Saat di Tangkap Y Sidabutar Menyelipkan BB di Mulutnya
Kasus

Aksi Nekat, Saat di Tangkap Y Sidabutar Menyelipkan BB di Mulutnya

3 Februari 2023
Satnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Tiga Orang Pengedar Narkotika Jenis Shabu
Kasus

Satnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Tiga Orang Pengedar Narkotika Jenis Shabu

2 Februari 2023
Wujud Polisi Peduli, Panit Binmas Polsek Tualang Berikan Al-Quran kepada Tahanan
Kasus

Wujud Polisi Peduli, Panit Binmas Polsek Tualang Berikan Al-Quran kepada Tahanan

2 Februari 2023
SatReskrim Polres Rohil Tangkap Penampung Kayu Bakau Ilegal dari Pulau Barkey untuk Ekspor ke Malaysia
Kasus

SatReskrim Polres Rohil Tangkap Penampung Kayu Bakau Ilegal dari Pulau Barkey untuk Ekspor ke Malaysia

1 Februari 2023
Tanggapi Berita Penculikan Anak, Kapolres Himbau Masyarakat Tidak Panik dan Tidak Mudah Percaya Tapi Tetap Waspada
Kasus

Tanggapi Berita Penculikan Anak, Kapolres Himbau Masyarakat Tidak Panik dan Tidak Mudah Percaya Tapi Tetap Waspada

1 Februari 2023
Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung DPRD di Morut, Wapres LIRA Dorong KPK Segera Limpahkan Berkas Ke JPU
Kasus

Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung DPRD di Morut, Wapres LIRA Dorong KPK Segera Limpahkan Berkas Ke JPU

1 Februari 2023
Next Post
Review Kegiatan 2021 dan Proyeksi Kegiatan 2022, TNI AL Gelar Rakor Intelijen

Review Kegiatan 2021 dan Proyeksi Kegiatan 2022, TNI AL Gelar Rakor Intelijen

Koarmada I Evaluasi dan Kaji Ulang Latihan Pencarian dan Penyelamatan di Laut Tahun 2022

Koarmada I Evaluasi dan Kaji Ulang Latihan Pencarian dan Penyelamatan di Laut Tahun 2022

Please login to join discussion

Selamat Hari Pers Nasional

Media Tergabung PPRI

Butuh Dana, Moladin Aja…! Hub. 088271782978

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Ekonomi

Dirlantas Polda Jambi : Truk Batubara dari Luar Dilarang Beroperasi di Wilayah Jambi Mulai 6 Februari 2023

Dirlantas Polda Jambi : Truk Batubara dari Luar Dilarang Beroperasi di Wilayah Jambi Mulai 6 Februari 2023

2 Februari 2023
Kapolda Jambi Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Tindak Lanjut Permasalahan Angkutan Batubara

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Tindak Lanjut Permasalahan Angkutan Batubara

1 Februari 2023
Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

26 Januari 2023
Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

22 Januari 2023
Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

19 Januari 2023
TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

19 Januari 2023

Popular Stories

  • Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mayat Tanpa Busana di Kebun Karet Terungkap, Polisi Masih Menyelidiki Motif dan Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Acara WARA Umat Kaharingan Sakral di Barito Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Kasus Narkoba Langsungkan Pernikahan di Mapolres PALI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Dewan Pers

Dewan Pers

PPRI

Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Media Online
  • Perizinan Media Titah News
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Contact
  • Bijak Gunakan Sosial Media

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Media Online
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?