" data-ad-slot="">
ADVERTISEMENT
Titah News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Media Online
  • Kode Etik Jurnalistik
Redaksi
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Media Online
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Media Online
  • Kode Etik Jurnalistik
Home Nasional

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Minta Kadis Pendidikan Pemprov Jambi Panggil Kepsek SMKN 1 Muaro Jambi, Baca Selengkapnya

Redaksi by Redaksi
2 Desember 2022
Reading Time: 1 min read
0
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Minta Kadis Pendidikan Pemprov Jambi Panggil Kepsek SMKN 1 Muaro Jambi, Baca Selengkapnya

Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Minta Kadis Pendidikan Pemprov Jambi Panggil Kepsek SMKN 1 Muaro Jambi. Hal tersebut dikarenakan viralnya isu terkait beberapa pelajar “Edi Purwanto segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, wacana pemanggilan tersebut perihal viralnya beberapa pelajar SMKN 1 Muaro Jambi belajar diluar kelas dikarenakan menunggak pembayaran uang komite sekolah.

“Kami akan sampaikan kepada Kadis pendidikan untuk pertanyakan perihal viralnya beberapa pelajar SMKN 1 Muaro Jambi belajar diluar kelas dikarenakan menunggak pembayaran uang komite sekolah,“ kata Edi Purwanto saat dikonfirmasi awak media Rabu 30 November 2022 di Hotel Aston.

Ketua DPRD Provinsi Jambi ini juga mengatakan dengan tegas “Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Nanti kami panggil,” ucapnya.

“Para pelajar mengikuti ujian diluar kelas karena tidak membayar uang komite, Itu tidak boleh, menurut saya pihak sekolah harus dikasih sanksi tegas kalau memang kebijakannya seperti itu,” tambah Edi Purwanto.

Edi Purwanto menegaskan, “kita indentifikasi dulu, kalo memang kesalahannya nyata, ya oknum tersebut di berhentikan aja,” terangnya.

Artikel Terkait

Dua Jabatan Pimpinan Tinggi Bakamla RI Diserahterimakan

Tempati Rumah Dinas, Panglima TNI Gelar Doa Bersama

Satlantas Polres Rohil Laksanakan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pelajar

Untuk diketahui Dalam ketentuan Pasal 9 Ayat (1) Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan menyebutkan satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan Pemerintah, dan/atau Pemerintah Daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

Kemudian Dalam Pasal 181 huruf di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 menyebutkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, baik Perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Noval)

ShareTweetShareSendSharePinShareSend
Redaksi

Redaksi

PT Media Titah Raja Bergerak di bidang Media dan Informasi Media Online Nasional dengan nama Titah News

Related Posts

Dua Jabatan Pimpinan Tinggi Bakamla RI Diserahterimakan
Nasional

Dua Jabatan Pimpinan Tinggi Bakamla RI Diserahterimakan

3 Februari 2023
Tempati Rumah Dinas, Panglima TNI Gelar Doa Bersama
Nasional

Tempati Rumah Dinas, Panglima TNI Gelar Doa Bersama

3 Februari 2023
Satlantas Polres Rohil Laksanakan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pelajar
News

Satlantas Polres Rohil Laksanakan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pelajar

3 Februari 2023
Bupati Bengkalis Kasmarni Ajak Ciptakan Generasi Cerdas dan Bertalenta
News

Bupati Bengkalis Kasmarni Ajak Ciptakan Generasi Cerdas dan Bertalenta

3 Februari 2023
REKTOR UIN STS JAMBI Optimis Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi Dibuka Tahun 2023
Nasional

REKTOR UIN STS JAMBI Optimis Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi Dibuka Tahun 2023

2 Februari 2023
Anies dan Tim Kecil Koalisi Perubahan Sambangi AHY di kantor Demokrat
Nasional

Anies dan Tim Kecil Koalisi Perubahan Sambangi AHY di kantor Demokrat

2 Februari 2023
Next Post
Senator H. Muhammad Nuh, Siap Perjuangkan Santunan Hari Tua FKPPN

Senator H. Muhammad Nuh, Siap Perjuangkan Santunan Hari Tua FKPPN

Kapolres Rohil Hadiri Launching Penghijauan Serentak Korem 031/ Wira Bima di Kodim 0321

Kapolres Rohil Hadiri Launching Penghijauan Serentak Korem 031/ Wira Bima di Kodim 0321

Selamat Hari Pers Nasional

Media Tergabung PPRI

Butuh Dana, Moladin Aja…! Hub. 088271782978

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Ekonomi

Dirlantas Polda Jambi : Truk Batubara dari Luar Dilarang Beroperasi di Wilayah Jambi Mulai 6 Februari 2023

Dirlantas Polda Jambi : Truk Batubara dari Luar Dilarang Beroperasi di Wilayah Jambi Mulai 6 Februari 2023

2 Februari 2023
Kapolda Jambi Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Tindak Lanjut Permasalahan Angkutan Batubara

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Tindak Lanjut Permasalahan Angkutan Batubara

1 Februari 2023
Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

26 Januari 2023
Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

22 Januari 2023
Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

19 Januari 2023
TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

19 Januari 2023

Popular Stories

  • Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mayat Tanpa Busana di Kebun Karet Terungkap, Polisi Masih Menyelidiki Motif dan Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Acara WARA Umat Kaharingan Sakral di Barito Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Kasus Narkoba Langsungkan Pernikahan di Mapolres PALI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Dewan Pers

Dewan Pers

PPRI

Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Media Online
  • Perizinan Media Titah News
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Contact
  • Bijak Gunakan Sosial Media

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Media Online
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?