Rempang – Menteri Transmigrasi (Mentrans) RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, melakukan kunjungan kerja ke Tanjung Banon, Pulau Rempang, Kamis (25/9/2025). Dalam kesempatan itu, beliau menyerahkan sebanyak 45 sertifikat hak milik (SHM) kepada warga setempat yang mengikuti program transmigrasi lokal.
Dengan penyerahan kali ini, pemerintah telah menyalurkan total 207 sertifikat kepada masyarakat Rempang.
“Kami menyerahkan 45 SHM yang menjadi bagian dari total keseluruhan yang sudah kami berikan, yaitu 207 SHM,” ujar Menteri Iftitah.
Menurutnya, pemberian sertifikat tanah dilakukan secara bertahap melalui program Trans Tuntas, sebuah inisiatif Kementerian Transmigrasi untuk menyelesaikan persoalan lahan transmigrasi secara cepat, menyeluruh, dan responsif terhadap laporan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat kepada warga Rempang. Ia menegaskan bahwa keberadaan sertifikat tanah memberi kepastian hukum sekaligus peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Dengan adanya sertifikat, lahan yang dimiliki warga memiliki kepastian hukum, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai jaminan untuk memperoleh modal usaha,” ucap Kamaluddin.
Acara penyerahan sertifikat itu turut dihadiri jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta warga penerima manfaat. Suasana berlangsung penuh antusias, menandai langkah nyata pemerintah dalam memperkuat hak kepemilikan tanah warga transmigran di Rempang.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.