BATAM – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam, Hj. Siti Nurlailah, ST, MT, menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (15/10/2025).
Kunjungan yang mengangkat tema “Studi Tiru Pemanfaatan Lahan” tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Batam.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak berdiskusi mengenai tata kelola dan pemanfaatan lahan di Kota Batam yang memiliki karakteristik khusus dibandingkan daerah lain, terutama karena adanya Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai otorita pengelola lahan.

Hj. Siti Nurlailah yang juga merupakan anggota Komisi III DPRD Kota Batam menjelaskan bahwa meskipun pengelolaan lahan di Batam bersinergi dengan BP Batam, namun lahan-lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di berbagai kompleks perumahan tetap diserahkan kepada Pemerintah Kota Batam untuk dikelola serta dibangun prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) bagi masyarakat.

“Kami tetap memastikan agar lahan-lahan fasum di lingkungan perumahan menjadi kewenangan Pemko Batam, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik,” ujar Nurlailah.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan kerja Komisi B DPRD Kota Surabaya yang telah memilih Batam sebagai lokasi studi tiru.

“Semoga melalui pertemuan ini, kita dapat saling bertukar informasi dan pengalaman dalam tata kelola lahan yang lebih baik di daerah masing-masing,” tambahnya.