PALI, Sumsel – Mendriadi Burlian kepala desa Talang Bulang kabupaten PALI, Sumatera Selatan SUMSEL ungkapkan bahwa bentuk kepedulian PT Bumi Serasan Enim Energi (BSEE) dan perusahaan Transportir PT BEP yang membagikan paket sembako terhadap warga disekitar wilayah perusahaan, tidak sebanding dengan apa yang dirasakan oleh masyarakat tersebut. Hal ini membuat kepala desa Tulang Bulang merasa keberatan dengan bantuan tersebut.
Mendriadi Burlian mengatakan ketika pihak PT BSEE memberikan bantuan tersebut 1 karung beras seberat 5 Kg, “pihak humas PT BSEE datang ke kantor, dia mengatakan, ini bukan bantuan dari perusahaan PT BSEE atau PT PEB melainkan bantuan pribadi untuk anak yatim piatu dari saudara Muhammad Napelion ST, salah satu Anggota DPRD Muara Enim, yang biasa dipanggil Ayong,” ungkap Mendriadi.
HUT GOLKAR KE 58, DPD OKU Gelar Jalan Santai 5000 Peserta
Lanjutnya, “bantuan 25 karung beras 5 kilogram tersebut diberikan oleh humas bersama adik Ayong, dengan disaksikan oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan PEMDES Desa Talang Bulang,” katanya.
“Ketika memberikan bantuan itu, mereka bilang bahwa bantuan beras itu dari saudara Ayong pribadi bukan dari perusahaan,” jelas Mendriadi dengan tegas.
Duet Anies-AHY Pilpres 2024, Achmad Yakin Mampu Bawa Indonesia Lebih Baik dan Lebih Bermartabat
“Kalau dari PT BSEE atau Transfortinya kami tidak menerimanya,” ucapnya.
“Beras Bantuan dari PT BSEE, belum kami bagikan, masih ada dikantor Kepala Desa Talang Bulang, kalau beras itu bantuan dari PT BSEE atau PT PEB, silahkan diambil kembali, kami tidak menerima,” tegas Kepala Desa Talang Bulang Mendriadi.
Kepala desa Talang Bulang menjelaskan bahwa jika bantuan beras cuma 5 kilagram, pihaknya masih sanggup memberikan ke warga, “beras 5 kilogram, kami Pemerintah Desa Talang Bulang Masi mampu, tidak perlu bantuan dari perusahaan PT BSEE atau Transportirnya,” kata Mandriadi.
Aliansi Mahasiswa bersama Masyarakat dan Pemuda Peduli Pali akan Gelar Unjuk Rasa Pekan Depan
Pemdes Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi, PALI. tidak akan menerima bantuan apapun dari PT BSEE atau Tranportirnya, sebelum ada titik terang dan kejelasan tentang legalitas dan perizinan PT BSEE bersama transportirnya,” pungkas Mendriadi Burlian. (Rado.L)