Jambi – Kepala BPS provinsi Jambi Agus Sudibyo M.Stat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah dalam Rangka Evaluasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi di Hotel Aston.
Agus Sudibyo menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran pegawai BPS dan semua pihak atas terselenggaranya kegiatan Regsosek dan telah membantu dalam penyebarluasan informasi Regsosek dan bersama-sama mengawal pelaksanaan lapangan.
Registrasi Sosial Ekonomi ini merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat terwujudnya satu data Indonesia dalam kaitannya satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Kementerian PPN/Bappenas menargetkan sistem satu data program perlindungan sosial ini dapat terwujud di tahun 2024. Data Regsosek ini nantinya akan terintegrasi dengan basis data terkait lainnya agar dapat berbagi pakai dan saling memutakhirkan. Selain itu, data Regsosek diharapkan mampu mewujudkan pemetaan yang terpusat untuk membangun satu pusat rujukan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, sehingga penyaluran program memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi.
Untuk itu Regsosek harus terhubung dengan basis data seperti Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pokok Pendidikan (Dapodik); dan Pendataan Keluarga (PK). Pemerintah daerah dan pemerintah desa/kelurahan harus bisa mendapatkan akses terhadap Regsosek dan memiliki kemampuan memadai untuk menggunakannya.
Kepala BPS provinsi Jambi Agus Sudibyo M.Stat Berharap Regsosek dapat menjadi langkah strategis yang tepat dalam pembangunan dan pemulihan Indonesia. “Insya Allah kita dapat mencapai berbagai tujuan pembangunan strategis, bahkan tujuan pembangunan global, melalui pengembangan Regsosek yang komprehensif,” ujarnya.
“Dalam 3 bulan terakhir kita telah mengawal kegiatan Regsosek mulai dari koordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait, pelaksanaan pelatihan petugas hingga pelaksanaan lapangan. Namun perjalanan kita mengawal kegiatan Regsosek belum selesai. Saat ini kita sedang mengawal pengolahan data dalam rangka pengujian Proxy Mean Test (PMT). Tahun 2023 kita akan mengawal pengolahan data Regsosek dan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP),” tambahnya.
Turut hadir Kepala Dinas Sosdukcapil Provinsi Jambi, Kepala Bappeda Provinsi Jambi atau yang mewakili, Kepala Diskominfo Provinsi Jambi atau yang mewakili, Kabag Umum BPS Provinsi Jambi, Kepala BPS Kabupaten/Kota; Kepala BPS Provinsi Jambi, Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Kepala Bagian Umum dan Fungsional Ahli Madya selaku Koordinator Fungsi di lingkungan BPS Provinsi Jambi, Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, Peserta Rapat Evaluasi.
Pelaksanaan kegiatan ini juga mengundang narasumber yang dapat memperkaya ilmu dalam memaknai hasil pendataan Regsosek, kegiatan dilakukan selama 2 hari efektif, yaitu: 28-29 November 2022. Akomodasi konsumsi dan biaya transportasi pergi pulang dari seluruh peserta dan pendukung kegiatan ini dari daerah asal ke tempat kegiatan dibiayai dari DIPA BPS Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022. (Noval)