Batam, Kepri – Sebagai salah satu penyedia layanan transportasi daring terbesar di Indonesia, Maxim senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi para penggunanya.
Hal ini termasuk dalam jaminan keselamatan bagi penumpang dan mitra pengemudi Maxim melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI). Beberapa waktu lalu, Maxim berikan santunan sebesar Rp 150.000.000 kepada keluarga penumpang Maxim di Batam yang mengalami kecelakaan.
Arkam Suprapto sebagai Publik Reease mengatakan, “Peristiwa nahas ini terjadi ketika sebuah truk menabrak penumpang bersama mitra pengemudi Maxim saat sedang berhenti di persimpangan lampu
merah. Akibat peristiwa tersebut mitra pengemudi Maxim mengalami cedera
akibat benturan di bagian badan dan kaki, sedangkan penumpang mengalami
cidera di bagian perut,” ungkapnya.
“Sayangnya, penumpang meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit,” ujar Arkam.
Head of Division Maxim Batam, Patria Franstito menyampaikan rasa duka
yang mendalam kepada korban akibat peristiwa ini, “Kami menyampaikan
duka cita atas kejadian ini. Maka dari itu, Maxim Batam melalui YPSSI membantu memberikan santunan bagi penumpang yang meninggal dunia dalam
kejadian tersebut. Kami berharap keluarga yang ditinggalkan selalu
diberikan kekuatan dalam menghadapi kejadian ini.” katanya.
Pada akhirnya, Maxim Batam melalui YPSSI memberikan santunan sebesar Rp
150.000.000 kepada keluarga penumpang. Sedangkan mitra pengemudi tidak mengajukan santunan penggantian biaya pengobatan karena hanya mengalami luka dan cedera ringan.
Perlu diketahui bahwa penggantian biaya pengobatan hingga santunan
kecelakaan lainnya akan diberikan oleh YPSSI selama kecelakaan tersebut
tidak disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan dari mitra pengemudi
Maxim. Sedangkan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan saat
menggunakan Maxim tetap mendapatkan santunan penggantian biaya pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang disebabkan oleh mitra
pengemudi Maxim ataupun tidak.
Sejak awal didirikan pada Oktober 2021, YPSSI telah bekerja sama dengan
Maxim dalam memberikan santunan akibat kecelakaan baik kepada mitra
pengemudi maupun penumpang Maxim. Hingga Desember 2022, YPSSI telah
memberikan santunan sebesar lebih dari Rp 3.000.000.000.
“Untuk informasi mengenai Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera, silakan kunjungi pelanggan bisa klik situs http://www.ypssisocial.org atau hubungi melalui e-mail di info@ypssisocial.org,” pungkasnya. (HS/Humas)