Tolitoli – Di bawah terik matahari pagi, suasana halaman apel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli pada Rabu (24/9/2025) terasa penuh makna. Kejari Tolitoli memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), termasuk narkotika jenis sabu-sabu seberat 82,8751 gram, sebagai wujud komitmen memberantas narkoba dan menegakkan keadilan.

Acara ini bukan hanya menjadi panggung aparat penegak hukum, tetapi juga momentum kebanggaan insan pers yang hadir sebagai saksi keterbukaan proses hukum.

Kehadiran Lengkap, Simbol Kekuatan Bersama

Kegiatan dipimpin langsung Kajari Tolitoli Ibnu Firman Ide Amin, SH., MH, dan dihadiri jajaran Forkopimda serta perwakilan berbagai institusi.

Turut hadir Bupati Tolitoli yang diwakili Ir. Moh Akbar Syah, M.Si, Kalapas Tolitoli melalui Kasi Bimnadik dan Giatja BPK Feldianto, SH, perwakilan Polres Tolitoli Iptu Sutiman KBO Reskrim dan Aiptu CH Kampong Kanit Lidik 1 Satnarkoba, serta Pasi Intel Kodim 1305/B.T. yang diwakili Dan Unit Intel Kodim 1305/B.T. Peltu Azkar.

Dari unsur TNI AL, hadir pula Pasi Intel Lanal Tolitoli mewakili langsung Komandan Lanal Tolitoli sebagai bentuk dukungan penuh TNI Angkatan Laut dalam pemberantasan narkotika di wilayah pesisir. Kehadiran ini menjadi pesan kuat bahwa perang melawan narkoba adalah tugas bersama semua matra, darat maupun laut.

Kehadiran Koalisi Wartawan Tolitoli (KAWAT) yang dipimpin Rahmadi Mandonga bersama media lokal dan nasional menegaskan peran jurnalis sebagai pengawal transparansi hukum.

Pesan Penuh Makna

Kajari Ibnu Firman menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti adalah langkah penting melindungi generasi muda.

“Hari ini kita buktikan bahwa Tolitoli tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba. Terima kasih kepada semua pihak, terutama insan pers yang setia menyuarakan kebenaran,” ujarnya.

Bupati Tolitoli melalui sambutan tertulis menekankan pentingnya sinergi media dan penegak hukum.

“Media adalah mata dan telinga rakyat. Kolaborasi ini kunci menjaga Tolitoli aman, damai, dan berkeadilan,” tegasnya.

Barang Bukti yang Dimusnahkan

1. Narkotika jenis sabu-sabu seberat 82,8751 gram dari 10 perkara, dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam blender berisi air dan cairan disinfektan agar zat aktif benar-benar hilang.

2. Barang bukti tindak pidana umum seperti kasus OHARDA (orang dan harta benda) serta pelanggaran ketertiban, dibakar dalam drum pembakaran sesuai prosedur keselamatan.

Setiap tahap pemusnahan disaksikan aparat, Forkopimda, dan puluhan wartawan yang mengabadikan momen penting ini.

Prosesi Khidmat dan Edukatif

Kegiatan diawali doa bersama, pembacaan surat perintah pemusnahan, dan arahan teknis. Satu unit mobil pemadam kebakaran disiagakan untuk memastikan keamanan pembakaran. Sorot kamera wartawan menjadi saksi saat cairan disinfektan dituangkan ke dalam blender berisi sabu-sabu hingga tak lagi memiliki daya rusak

Harapan Bersama untuk Tolitoli

Kajari Ibnu Firman menegaskan pemusnahan ini sebagai simbol perlawanan terhadap peredaran narkoba.

“Ini bukan seremonial. Tidak ada ruang bagi narkoba di Bumi Cengkeh,” tegasnya.

Perwakilan Polres Tolitoli menambahkan bahwa patroli dan penyelidikan akan terus diperkuat, sementara pemerintah daerah menekankan pencegahan melalui pendidikan dan keteladanan. Pengadilan Negeri memastikan putusan hukum dijalankan tegas dan transparan.

Keempat institusi, Kejaksaan, Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan Pengadilan Negeri, bersama unsur TNI AD dan TNI AL melalui Lanal Tolitoli—mengajak seluruh lapisan masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan insan pers untuk bersama menjaga Tolitoli tetap aman dan bersih dari narkoba.

Wartawan, Pilar Kebenaran

Kehadiran media memberi arti lebih dari sekadar liputan. Pers menjadi mitra strategis yang memastikan hukum ditegakkan tanpa kompromi.

“Terima kasih kepada para wartawan. Liputan Anda memastikan masyarakat melihat hukum ditegakkan dengan adil dan transparan,” tutup Kajari.

Komitmen Bersama

Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh Bupati atau yang mewakili, Kajari, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri, Pasi Intel Lanal Tolitoli mewakili Komandan Lanal, Dandim 1305/B.T., Kalapas, dan jajaran terkait. Penandatanganan ini disaksikan langsung insan pers sebagai bukti keterbukaan publik.

Pemusnahan ini menjadi pesan kuat bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, demi menyelamatkan generasi bangsa dan masa depan Tolitoli.