ADVERTISEMENT
Titah News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
Redaksi
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
Home News

Kejari dan Polres Rokan Hilir Mengadakan Silahturahmi dengan Masyarakat Nelayan

Redaksi by Redaksi
1 Desember 2022
Reading Time: 1 min read
0
Kejari dan Polres Rokan Hilir Mengadakan Silahturahmi dengan Masyarakat Nelayan

Rohil, Riau – Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto. SH. SIK. MSI. menjalin silaturahmi, dengan Masyarakat Nelayan Pesisir Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir.Kegiatan tersebut diadakan di Aula Kantor Pol Air Polres Rokan Hilir.Kamis 01 Desember 2022. Hadir dalam acara silaturahmi, Kajari Rokan Hilir diwakili kasubsi penuntutan,eksekusi dan eksimenasi tindak pidana umum Yudika,SH, Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan diwakili Plh.Mursalin Msi,Kepala UPT Pengendalian SDM Perikanan Provinsi Hermanto Dan Pos AL Serma Suprayogi.

Turut hadir Ketua HNSI Rokan Hilir Junaidi, Nelayan bagan siapiapi, Nelayan Sungai Nyamuk, Petani Tambak Kerang, Buruh pelabuhan nelayan dan Pengusaha penampung hasil laut ikan, udang dan kerang.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSI menyampaikan, “kegiatan silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat tali silahturahmi dengan masyarakat nelayan dalam rangka penyuluhan tentang unsur tindak pidana ringan, tipiring serta mekanisme penuntutannya,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., Olahraga Bersama Taruna AAU

Kepala Bakamla RI Sampaikan Refleksi, Penekanan dan Arah Kebijakan di Rapim 2023

Laksanakan Program Jum’at Curhat, Kasat Bimas Rohil Tatap Muka Bersama Jamaat Sehabis Laksanakan Sholat

“Terkait tentang sanksi pidana serta hukuman pencurian ringan. Sesuai dengan jumlah kerugian di bawah Rp. 2.500.000 harus mengacu putusan Perma no 2 Tahun 2012 tentang, perubahan dan batasan tentang pencurian tindak pidana ringan tipiring,” jelas AKBP Andrian dihadapan Masyarakat Nelayan.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres, “kedepannya, dengan adanya penyuluhan tentang unsur tindak pidana ringan tipiring ini, harapannya masyarakat nelayan untuk dapat memahami terkait sanksi pidana dalam hukuman pencurian ringan,” lanjutnya.

Sementara penjelasan Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksimenasi Tindak Pidana Umum Yudika Pangaribuan,SH bahwa peraturan dan sanksi hukum pencurian tipiring itu mengacu kepada Perma no 2 Tahun 2012.

Hermanto Kepala UPT pengendalian SDM Perikanan Provinsi Riau menambahkan terkait permasalahan kendala dan aturan perundang undangan tentang kelautan, status legalitas tambak kerang serta alat tangkap yang diperbolehkan dan dilarang menurut hukum. (Legiman/humas)

ShareTweetShareSendSharePinShareSend
Redaksi

Redaksi

PT Media Titah Raja Bergerak di bidang Media dan Informasi Media Online Nasional dengan nama Titah News

Related Posts

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., Olahraga Bersama Taruna AAU
Nasional

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., Olahraga Bersama Taruna AAU

27 Januari 2023
Kepala Bakamla RI Sampaikan Refleksi, Penekanan dan Arah Kebijakan di Rapim 2023
Nasional

Kepala Bakamla RI Sampaikan Refleksi, Penekanan dan Arah Kebijakan di Rapim 2023

27 Januari 2023
Laksanakan Program Jum’at Curhat, Kasat Bimas Rohil Tatap Muka Bersama Jamaat Sehabis Laksanakan Sholat
News

Laksanakan Program Jum’at Curhat, Kasat Bimas Rohil Tatap Muka Bersama Jamaat Sehabis Laksanakan Sholat

27 Januari 2023
Jum’at Curhat di Laksanakan di Kantor Lurah Tanjung Raden, Kaposek Danau Teluk : Semoha Menjadi Ajang Silaturahmi
Daerah

Jum’at Curhat di Laksanakan di Kantor Lurah Tanjung Raden, Kaposek Danau Teluk : Semoha Menjadi Ajang Silaturahmi

27 Januari 2023
Kakek Tiga Cucu Dapat Perhatian dari Polres Dumai, Kapolres : Ini Program Satu Hari Satu Kebaikan
Liputan

Kakek Tiga Cucu Dapat Perhatian dari Polres Dumai, Kapolres : Ini Program Satu Hari Satu Kebaikan

27 Januari 2023
Bentuk Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Pekanbaru Koordinasi ke Batang
News

Bentuk Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Pekanbaru Koordinasi ke Batang

27 Januari 2023
Next Post
Pastikan Pelayanan Maksimal Bebas Calo dan Pungli, Kapolres Tinjau Langsung Ruang Uji Praktek SIM

Pastikan Pelayanan Maksimal Bebas Calo dan Pungli, Kapolres Tinjau Langsung Ruang Uji Praktek SIM

Kapolres Hadiri Pemusnahkan Barang Bukti Narkotika di Kejari Kota Madiun

Kapolres Hadiri Pemusnahkan Barang Bukti Narkotika di Kejari Kota Madiun

Butuh Dana, Moladin Aja…! Hub. 088271782978

Ekonomi

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

26 Januari 2023
Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

22 Januari 2023
Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

19 Januari 2023
TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

19 Januari 2023
Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

18 Januari 2023
Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

17 Januari 2023

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Popular Stories

  • Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mayat Tanpa Busana di Kebun Karet Terungkap, Polisi Masih Menyelidiki Motif dan Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Acara WARA Umat Kaharingan Sakral di Barito Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Kasus Narkoba Langsungkan Pernikahan di Mapolres PALI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ali Syarif, Orang Tua Almarhum Robi Oktavian Dwi Candra Datangi Mapolres PALI Pertanyakan Penanganan Kasus Pembunuhan Anaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Dewan Pers

Dewan Pers

LSP PERS INDONESIA

PPRI

Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Home
  • Iklan Anda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Semua produk
  • Perizinan Media Titah News
  • Daftar Harga Iklan Titah News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?