Batam – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam, Kavi Anshary, menegaskan bahwa tidak ada lagi PWI tandingan di Kota Batam pasca Konferensi Kota (Konferkot) yang digelar pada hari Sabtu tanggal (15/02/2025) di Golden Prawn Bengkong. “Pasca Konferkot PWI Kota Batam Bersatu, Tidak Ada Lagi PWI Tandingan,” tegas Kavi.

Pernyataan ini disampaikan Kavi sebagai respons atas kabar rencana penyelenggaraan Konferkot PWI persiapan Batam pada hari Minggu tanggal (27/04/2025) oleh pihak-pihak yang disebutnya tidak bertanggung jawab.

“Sesuai PD-PRT PWI, legitimasi ada di tangan kami. Tidak boleh ada PWI tandingan di Kota Batam ini. Kami mengimbau kepada pihak tersebut untuk menahan diri agar situasi di Kota Batam tetap kondusif,” Kavi menekankan pada Jumat (25/04/2025).

Kavi menjelaskan bahwa pernyataan tersebut bukan tanpa dasar. Ia merujuk pada keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat yang telah memberhentikan Hendri CH Bangun dari keanggotaan PWI, sekaligus menggugurkan jabatannya sebagai Ketua PWI Pusat. Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan No. 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 karena pelanggaran etik berat yang melibatkan dana cashback UKW BUMN.

“Keputusan DK tersebut bersifat final dan mengikat. Setelah itu, Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang juga telah memberhentikan Andi Gino dari jabatannya sebagai Ketua PWI Kepri,” ungkap Kavi.

Kavi menjelaskan bahwa tidak ada dasar hukum sebuah organisasi bagi pihak lain untuk menggelar Konferkot tandingan. Ia menegaskan bahwa bila kegiatan tersebut tetap dilaksanakan, maka akan dianggap ilegal, dan seluruh jajaran PWI Batam akan bertindak tegas untuk membubarkan acara tersebut.

Sementara itu, Sekretaris PWI Kota Batam, Romi Candra, mengimbau seluruh pengurus dan anggota untuk bersatu menjaga marwah organisasi.

“Kita bersama harus bersatu, jangan sampai hal ini mencoreng nama baik PWI Kota Batam,” himbau Romi Candra.