Batam – Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, menegaskan tidak ada penjarahan dalam peristiwa tenggelamnya kapal KM Senang Hati 68 bermuatan 62 ton kelapa tua di perairan Dermaga Golden Fish, Jembatan 2 Setokok, Kecamatan Bulang, Senin (25/8/2025) dini hari.
Kapal yang berlayar dari Jambi pada Sabtu (23/8) itu mengalami kebocoran setelah menabrak bekas pancang beton dermaga, sehingga lambung pecah dan sebagian besar muatan hanyut.
Terkait isu penjarahan yang sempat beredar di media sosial, PT Buana Berkah selaku pemilik muatan menegaskan kabar tersebut tidak benar. Perusahaan mengikhlaskan kelapa yang hanyut maupun yang diambil warga, serta tidak akan menempuh jalur hukum.
“Kami sudah cek langsung dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Sesuai keterangan resmi PT Buana Berkah, tidak ada penjarahan. Yang terjadi adalah musibah kapal karam akibat kerusakan lambung,” jelas Kapolsek Bulang.
Dalam insiden ini tidak ada korban jiwa. Kerugian diperkirakan Rp300 juta untuk kapal dan Rp1,5 miliar untuk muatan. Proses evakuasi kelapa masih berlangsung hingga malam hari.
Polsek Bulang mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan menunggu keterangan resmi pihak berwenang.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.