ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Contact
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kode Etik
  • Mustika Titah Raja
Rabu, Oktober 4, 2023
  • Login
Titah News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan
  • Mustika Titah Raja
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan
  • Mustika Titah Raja
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan
  • Mustika Titah Raja
ADVERTISEMENT
Home Kasus

Kapolsek Batam Kota Ungkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Dibawah Umur

Editor by Editor
8 Juni 2023
in Kasus, News
Reading Time: 1 min read
A A
0
ADVERTISEMENT

Batam – Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia menggelar konferensi pers ungkap pelaku Penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang di dampingi oleh Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Ipda Hasmir, S.H. bertempat di Mapolsek Batam Kota. Rabu (07/06/2023)

Pelaku yang di amankan berinisial EK (20 Tahun) yang di tangkap pada tanggal 04 Mei 2023 di Baloi Kolam Sungai Panas Kota Batam, Pelaku merupakan Residivis 3 kali keluar masuk penjara sejak berumur 17 tahun.

Buy JNews Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia menjelaskan kronologis kejadian berawal Pada hari selasa tangal 14 Februari 2023 sekira pukul 21.30 Wib, Ibu korban inisial NA mengetahui dari warga bahwa korban BP (15 tahun) telah dilarikan kerumah sakit harapan bunda akibat mengalami luka tusukan di – TPU Taman langgeng Kel.sungai Panas Kec. Batam kota – Kota Batam.

Artikel Terkait

DPW FRN Provinsi Jambi Prihatin Atas Kondisi Udara Di Provinsi Jambi

Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan narkoba jenis Shabu seberat 7.039 gra

Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pembunuhan Berencana serta Curas terhadap WNA Singapura

Kemudian Ibu Korban langsung pergi ke rumah sakit melihat keadaan korban yang sudah di rawat di ruang UGD dan melihat luka yang dialami korban di bagian punggung, bokong, paha terdapat luka tusuk dan saat itu korban belum sadarkan diri, kemudian ibu korban datang ke polsek batam kota untuk melaporkan atas kejadian yang dialami anaknya.

Saat korban sudah sadar dan menceritakan kepada ibunya bahwa pelaku EK bermula nongkrong di tpu sungai panas bersama teman-temannya lalu pelaku ada masalah dengan teman korban hingga pelaku mengejar teman korban dengan menggunakan pisau, karena teman korban melarikan diri maka korban juga ikut melarikan diri, kemudian pelaku mengejar korban hingga terjatuh ke tanah dan pelaku langsung melakukan penikaman terhadap korban di bagian punggung, bokong dan paha lalu pelaku melarikan diri setelah melihat korban sudah banyak mengeluarkan darah.

Menerima laporan dari korban, kemudian anggota reskrim polsek batam kota yang dipimpin melakukan rangkaian penyelidikan dengan mencari saksi-saksi untuk diambil keterangan, dan berdasarkan keterangan para saksi dan korban langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan didapatkan informasi bahwa pelaku tidak pulang kerumah, hingga akhirnya pada hari kamis tanggal 04 mei 2023 pukul 10.00 wib mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah nya di Baloi Kolam Sungai Panas Kota Batam, dan Pelaku berhasil di amankan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol NugrohoTri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia pada saat di lakukan penangkapan terhadap pelaku, kondisi pelaku terdapat luka di bagian pinggang yang sudah di perban, maka terhadap pelaku dibawa ke rumah sakit bhayangkara untuk memastikan kesehatannya dan selanjutnya membawa ke polsek batam kota. luka luka pada pelaku di sebabkan oleh abang korban yang sakit hati terhadap pelaku.

Pada saat melakukan penganiayaan pelaku dalam kondisi mabuk, Menurut pengakuannya, setelah melakukan penganiayaan pelaku selama ini bersembunyi di rumah teman nya yang berada di Tanjung Uban Kab. Bintan.

“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 80 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dan atau Pasal 351 ayat 2 K.U.H.Pidana, Tentang Penganiayaan berat dengan ancaman penjara palinh lama 5 tahun,” ungkap Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia. (Red)

Sumber: Humas Polresta Barelang

Previous Post

Wakil Presiden RI dan Gubernur Kepri Meninjau Pusat Pertanian Modern di Batam

Next Post

Satlantas Polres Rohil Bagikan 15 Baju Kaos Pelopor Keselamatan Bagi Pengemudi Bersepeda Motor di Jalan Raya

Editor

Editor

PT Media Titah Raja Bergerak di bidang Media dan Informasi Media Online Nasional dengan nama Titah News

Related Posts

DPW FRN Provinsi Jambi Prihatin Atas Kondisi Udara Di Provinsi Jambi
Daerah

DPW FRN Provinsi Jambi Prihatin Atas Kondisi Udara Di Provinsi Jambi

2 Oktober 2023
15
Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan narkoba jenis Shabu seberat 7.039 gra
Kasus

Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan narkoba jenis Shabu seberat 7.039 gra

2 Oktober 2023
15
Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pembunuhan Berencana serta Curas terhadap WNA Singapura
Kasus

Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pembunuhan Berencana serta Curas terhadap WNA Singapura

2 Oktober 2023
15
Peringati HUT Humas Ke-72, Polda Kepri dan Polresta Barelang Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Kesehatan

Peringati HUT Humas Ke-72, Polda Kepri dan Polresta Barelang Gelar Bakti Sosial Donor Darah

2 Oktober 2023
15
Next Post
Satlantas Polres Rohil Bagikan 15 Baju Kaos Pelopor Keselamatan Bagi Pengemudi Bersepeda Motor di Jalan Raya

Satlantas Polres Rohil Bagikan 15 Baju Kaos Pelopor Keselamatan Bagi Pengemudi Bersepeda Motor di Jalan Raya

Kapolres Rohil Ancam Tindak Tegas Pelaku Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Kapolres Rohil Ancam Tindak Tegas Pelaku Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Wapres RI Tinjau Posyandu di Bintan, Tekankan Penurunan Angka Stunting Kepri

Wapres RI Tinjau Posyandu di Bintan, Tekankan Penurunan Angka Stunting Kepri

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 1 Kg Sabu dan 2 Senpi

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 1 Kg Sabu dan 2 Senpi

Wapres RI KH. Ma’ruf Amin Hadiri Pengukuhan H. Ansar Ahmad Sebagai Ketua KDEKS Kepri

Wapres RI KH. Ma'ruf Amin Hadiri Pengukuhan H. Ansar Ahmad Sebagai Ketua KDEKS Kepri

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Arsip

DPW FRN Provinsi Jambi Prihatin Atas Kondisi Udara Di Provinsi Jambi

DPW FRN Provinsi Jambi Prihatin Atas Kondisi Udara Di Provinsi Jambi

by Herwin Saputra
2 Oktober 2023
0
15

Jambi - DPW FRN Provinsi Jambi sangat mengkhawatirkan akan Kondisi udara di Provinsi Jambi kian memburuk, terlebih di pagi hari...

Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan narkoba jenis Shabu seberat 7.039 gra

Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan narkoba jenis Shabu seberat 7.039 gra

by Herwin Saputra
2 Oktober 2023
0
15

Jambi - Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan narkoba jenis Shabu seberat 7.039 gram dari 2 orang tersangka asal aceh yaitu...

Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pembunuhan Berencana serta Curas terhadap WNA Singapura

Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pembunuhan Berencana serta Curas terhadap WNA Singapura

by Herwin Saputra
2 Oktober 2023
0
15

Batam – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menggelar konferensi pers ungkap pelaku pembunuhan berencana serta...

Peringati HUT Humas Ke-72, Polda Kepri dan Polresta Barelang Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Peringati HUT Humas Ke-72, Polda Kepri dan Polresta Barelang Gelar Bakti Sosial Donor Darah

by Herwin Saputra
2 Oktober 2023
0
15

Batam - Dalam rangka memperingati HUT Humas ke 72 tahun 2023, Bidang Humas Polda Kepulauan Riau menggelar Bakti Kesehatan dengan kegiatan...

Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kode Etik
  • Mustika Titah Raja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Mustika Titah Raja
  • Support Forum
  • Pre-sale Question

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?