ADVERTISEMENT
Titah News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
Redaksi
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
Home Kasus

Kapolres Pimpin Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Kasus Narkoba

Redaksi by Redaksi
5 Desember 2022
Reading Time: 1 min read
0
Kapolres Pimpin Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Kasus Narkoba

Jambi – Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK. MH memimpin konferensi pers terkait keberhasilan Satresnarkoba Polresta Jambi dalam mengungkap kasus penyalah gunaan narkotika, konferensi pers dilaksanakan di Gedung Satnarkoba Polresta Jambi Senin 05/12 pukul 14.00 WIB.

Kapolresta menyampaikan, ”Satnarkoba Polresta Jambi telah berhasil amankan seorang pria sebagai kurir dan seorang wanita yang dinyatakan bandar dengan barang bukti sebanyak 202,03 gram sabu dan 195,7 butir pil ekstasi yang di nilai rupiah sebesar Rp. 396.900.000,-

Pelaku wanita LN 41 tahun inisial LN 41 th warga Jln Selamet Riyadi RT 41 Kel Legok Kec. Danau Sipin Kota Jambi merupakan bandar, sedangkan pria JP 34 th sebagai kurir warga Tanjung Sari Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

Artikel Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu Seberat 5,07 Kg dan 61,5 Gram Ganja

Ditreskrimum Polda Jambi Ungkap Kasus Pencabulan atau Persetubuhan dilakukan oleh 10 Remaja Terhadap 2 Anak di Bawah Umur

Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha Himbau Masyarakat Agar Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar

Kedua pelaku ditangkap beserta barang bukti 12 paket kecil sabu seberat 2.03 gram ditangan wanita LN dan ditangan pria 2 paket besar sabu seberat 81,48 gram , 13 paket sedang sabu seberat 118,52 gram dan 515 butir pil ekstasi. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 , pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1.

Menurut keterangan LN dari hasil penjualan beliau diberi upah sebesar RP 1 juta rupiah dan barang haram tersebut didapat dari bandar di Kel Legok Kota Jambi.

Kapolresta juga menyampaikan, ”Kami akan terus berantas narkotika bersama BNN serta pihak hukum terkait serta peran media dan masyarakat bersama memberantas narkotika,” pungkas Kaporlesta. (Noval)

ShareTweetShareSendSharePinShareSend
Redaksi

Redaksi

PT Media Titah Raja Bergerak di bidang Media dan Informasi Media Online Nasional dengan nama Titah News

Related Posts

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu Seberat 5,07 Kg dan 61,5 Gram Ganja
Kasus

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu Seberat 5,07 Kg dan 61,5 Gram Ganja

26 Januari 2023
Ditreskrimum Polda Jambi Ungkap Kasus Pencabulan atau Persetubuhan dilakukan oleh 10 Remaja Terhadap 2 Anak di Bawah Umur
Kasus

Ditreskrimum Polda Jambi Ungkap Kasus Pencabulan atau Persetubuhan dilakukan oleh 10 Remaja Terhadap 2 Anak di Bawah Umur

26 Januari 2023
Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha Himbau Masyarakat Agar Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar
News

Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha Himbau Masyarakat Agar Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar

26 Januari 2023
Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Polda Kepri serta Polres Jajaran
News

Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Polda Kepri serta Polres Jajaran

26 Januari 2023
Kapolres Beberkan Kasus Pencurian Uang yang Pelakunya Menyaru Sebagai Pegawai Kebersihan
Kasus

Kapolres Beberkan Kasus Pencurian Uang yang Pelakunya Menyaru Sebagai Pegawai Kebersihan

26 Januari 2023
Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba dan Amankan Barang Bukti Seberat 709.129 Gram
Kasus

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba dan Amankan Barang Bukti Seberat 709.129 Gram

26 Januari 2023
Next Post
Lomba Perahu Tradisional Tahun 2022, Dispora Provinsi Jambi Kerjasama dengan PODSI

Lomba Perahu Tradisional Tahun 2022, Dispora Provinsi Jambi Kerjasama dengan PODSI

Bripka Desjan Sialagan Raih Empat Mendali di Kejuaraan Internasional Atletik Master Kuala Lumpur Malaysia

Bripka Desjan Sialagan Raih Empat Mendali di Kejuaraan Internasional Atletik Master Kuala Lumpur Malaysia

Butuh Dana, Moladin Aja…! Hub. 088271782978

Ekonomi

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

26 Januari 2023
Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

22 Januari 2023
Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

19 Januari 2023
TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

19 Januari 2023
Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

18 Januari 2023
Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

17 Januari 2023

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Popular Stories

  • Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mayat Tanpa Busana di Kebun Karet Terungkap, Polisi Masih Menyelidiki Motif dan Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Acara WARA Umat Kaharingan Sakral di Barito Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Kasus Narkoba Langsungkan Pernikahan di Mapolres PALI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ali Syarif, Orang Tua Almarhum Robi Oktavian Dwi Candra Datangi Mapolres PALI Pertanyakan Penanganan Kasus Pembunuhan Anaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Dewan Pers

Dewan Pers

LSP PERS INDONESIA

PPRI

Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Home
  • Iklan Anda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Semua produk
  • Perizinan Media Titah News
  • Daftar Harga Iklan Titah News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?