ADVERTISEMENT
Titah News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
Redaksi
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
Home Kasus

Kapolres Hadiri Pemusnahkan Barang Bukti Narkotika di Kejari Kota Madiun

Redaksi by Redaksi
1 Desember 2022
Reading Time: 1 min read
0
Kapolres Hadiri Pemusnahkan Barang Bukti Narkotika di Kejari Kota Madiun

Madiun – AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M. H. selalu Kapolres Madiun Kota Polda Jatim menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Kamis (1/12/2022). Pelaksanaan pemusnahan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejari Kota Madiun Nomor print 241/M.5.14/Kpa5/11/2022, adapun barang bukti (BB) yang dimusnahkan adalah dari hasil sitaan tindak pidana kasus narkotika yang perkaranya telah diputus oleh Pengadilan Negeri Kota Madiun dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Adapun Barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 135,475 gram, ganja 24,99 gram dan obat-obatan jenis trihexyphenidyl sejumlah 140 butir dan enam strip.

Kajari Kota Madiun Bambang Panca Wahyudi dalam kesempatan tersebut mengatakan, “Pemusnahan ini terkait dengan barang bukti khususnya narkotika dan obat-obatan lainnya atas perkara yang sudah inchraht, hasil penyitaan dari 49 perkara,” ujarnya.

Artikel Terkait

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., Olahraga Bersama Taruna AAU

Kepala Bakamla RI Sampaikan Refleksi, Penekanan dan Arah Kebijakan di Rapim 2023

Laksanakan Program Jum’at Curhat, Kasat Bimas Rohil Tatap Muka Bersama Jamaat Sehabis Laksanakan Sholat

“Perkara itu tidak semuanya di tahun 2022 tetapi juga perkara tahun 2021,” ungkapnya.

Kajari menjelaskan, “Kenapa perkara tahun 2021 baru dimusnahkan tahun ini karena terdakwa ada upaya banding dan kasasi, sehingga untuk eksekusinya baik terhadap terdakwa maupun barang bukti mundur menunggu keputusan Makamah Agung,” tambahnya.

“Kali ini kita segera memusnahkan barang bukti tersebut untuk mencegah titik titik rawan didalam penyimpanan”, jelasnya lagi.

“Kalau dari kuantitas perkara narkotika di Kota Madiun ini cukup tinggi, kalau dari kualitas barang buktinya cukup sedikit karena rata-rata mereka pemakai dan pengedar pun juga kecil-kecil.” kata Kajari.

Berbicara pencegahan upaya yang dilakukan adalah penerangan hukum tentang bahaya narkotika dengan bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya maupun pemerintah daerah, “Pungkasnya. (Wwn/Hms).

ShareTweetShareSendSharePinShareSend
Redaksi

Redaksi

PT Media Titah Raja Bergerak di bidang Media dan Informasi Media Online Nasional dengan nama Titah News

Related Posts

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., Olahraga Bersama Taruna AAU
Nasional

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., Olahraga Bersama Taruna AAU

27 Januari 2023
Kepala Bakamla RI Sampaikan Refleksi, Penekanan dan Arah Kebijakan di Rapim 2023
Nasional

Kepala Bakamla RI Sampaikan Refleksi, Penekanan dan Arah Kebijakan di Rapim 2023

27 Januari 2023
Laksanakan Program Jum’at Curhat, Kasat Bimas Rohil Tatap Muka Bersama Jamaat Sehabis Laksanakan Sholat
News

Laksanakan Program Jum’at Curhat, Kasat Bimas Rohil Tatap Muka Bersama Jamaat Sehabis Laksanakan Sholat

27 Januari 2023
Kakek Tiga Cucu Dapat Perhatian dari Polres Dumai, Kapolres : Ini Program Satu Hari Satu Kebaikan
Liputan

Kakek Tiga Cucu Dapat Perhatian dari Polres Dumai, Kapolres : Ini Program Satu Hari Satu Kebaikan

27 Januari 2023
Bentuk Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Pekanbaru Koordinasi ke Batang
News

Bentuk Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Pekanbaru Koordinasi ke Batang

27 Januari 2023
Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka Curas di Rumdin Walikota Blitar
Kasus

Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka Curas di Rumdin Walikota Blitar

27 Januari 2023
Next Post
Polres PALI, Polda Sumsel Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Personil Tahun 2022

Polres PALI, Polda Sumsel Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Personil Tahun 2022

Beri Pemahaman Hukum tentang Karhutla, Andy Sasongko ingatkan Pengusaha Sawit di Andalas Forum III 2022

Beri Pemahaman Hukum tentang Karhutla, Andy Sasongko ingatkan Pengusaha Sawit di Andalas Forum III 2022

Butuh Dana, Moladin Aja…! Hub. 088271782978

Ekonomi

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

26 Januari 2023
Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

22 Januari 2023
Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

19 Januari 2023
TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

19 Januari 2023
Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

18 Januari 2023
Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

17 Januari 2023

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Popular Stories

  • Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mayat Tanpa Busana di Kebun Karet Terungkap, Polisi Masih Menyelidiki Motif dan Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Acara WARA Umat Kaharingan Sakral di Barito Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Kasus Narkoba Langsungkan Pernikahan di Mapolres PALI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ali Syarif, Orang Tua Almarhum Robi Oktavian Dwi Candra Datangi Mapolres PALI Pertanyakan Penanganan Kasus Pembunuhan Anaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Dewan Pers

Dewan Pers

LSP PERS INDONESIA

PPRI

Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Home
  • Iklan Anda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Semua produk
  • Perizinan Media Titah News
  • Daftar Harga Iklan Titah News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?