ADVERTISEMENT
Titah News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
Redaksi
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
Home Kasus

Kajari Merangin Musnahkan Barang Bukti Mulai dari Handphone hingga Narkoba

Redaksi by Redaksi
2 Desember 2021
Reading Time: 1 min read
3
Kajari Merangin Musnahkan Barang Bukti Mulai dari Handphone hingga Narkoba

Merangin – Titahnews | Kejari Merangin musnahkan barang bukti sitaan dari 60 perkara tindak pidana umum yang sudah ditentukan atau sudah di tetapkan hukumannya.

Kajari Merangin Raden Roro Theresia Tri Widorini saat dikonfirmasi mengatakan, “sebanyak 60 perkara yang sudah ditangani Kejari Merangin sejak bulan Mei hingga November 2021 dan sudah ditetapkan hukumannya”.

Amsakar Hadiri Peluncuran PIDI 4.0 Secara Virtual, Harapan Startup Batam Semakin Berdaya Saing

Artikel Terkait

Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Berhasil Mengamankan Satu Orang Pelaku Pencurian HP

Aksi Pencurian Ban Serap Truk di Desa Senaung Terekam CCTV

Sungguh Bejad, Seorang Kakek Cabuli Cucu Berusia 4 Tahun, Pelaku di Ciduk Polisi

Dishub Kota Batam Pasang Traffic Light, Tingkatkan Ultilitas Lalulintas

Lanjutnya, “semua barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan, seperti Narkotika, puluhan Handphone bermacam merek, dan termasuk barang bukti tindak pidana umum lainnya”, ungkap Raden Roro Theresia Tri Widorini.

Kajari Merangin menjelaskan kepada awak media bahwa kasus penyalahgunaan Narkotika terdapat 37 perkara, barang bukti yang dimusnahkan yakni Sabu seberat 124,48 gram, Ganja dengan berat 0,33 gram dan ekstasi seberat 27,98 gram.

Rekrutmen Anggota Polri dari Santri Hingga Hafiz Quran Akan Terus Dilakukan

Ketua Persatuan Pemuda Melayu H. Indra Jaya Noer, S.E,M.M. Hadiri Festival Pantun Nasional di Gedung Sasana Bhakti Praja

“Terkait barang bukti terhadap pidana orang dan harta benda sebanyak 7 perkara, berserta dengan barang bukti diantaranya satu buah pisau, baju, dan barang bukti lainnya. Dan 16 perkara pidana umum lainnya berserta dengan barang bukti yaitu. satu buah flashdisk berisikan vidio cabul, dan barang bukti yang lainnya”, ucap Kajari. (Syargawi)

ShareTweetShareSendSharePin1ShareSend
Redaksi

Redaksi

PT Media Titah Raja Bergerak di bidang Media dan Informasi Media Online Nasional dengan nama Titah News

Related Posts

Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Berhasil Mengamankan Satu Orang Pelaku Pencurian HP
Kasus

Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Berhasil Mengamankan Satu Orang Pelaku Pencurian HP

29 Januari 2023
Aksi Pencurian Ban Serap Truk di Desa Senaung Terekam CCTV
Kasus

Aksi Pencurian Ban Serap Truk di Desa Senaung Terekam CCTV

29 Januari 2023
Sungguh Bejad, Seorang Kakek Cabuli Cucu Berusia 4 Tahun, Pelaku di Ciduk Polisi
Kasus

Sungguh Bejad, Seorang Kakek Cabuli Cucu Berusia 4 Tahun, Pelaku di Ciduk Polisi

29 Januari 2023
Gerak Cepat Polres Dumai, Tidak Sampai 12 Jam Pelaku Curat dapat di Tangkap
Kasus

Gerak Cepat Polres Dumai, Tidak Sampai 12 Jam Pelaku Curat dapat di Tangkap

29 Januari 2023
Barang Haram Jenis Shabu Asal Malaysia Tujuan Jambi Digagalkan Polres Karimun, 7,3 Kg di Amankan
Kasus

Barang Haram Jenis Shabu Asal Malaysia Tujuan Jambi Digagalkan Polres Karimun, 7,3 Kg di Amankan

29 Januari 2023
Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka Curas di Rumdin Walikota Blitar
Kasus

Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka Curas di Rumdin Walikota Blitar

27 Januari 2023
Next Post
Persiapan Grand Final Cover Kidz, Cover Boy dan Cover Girl 2021, Ketua Umum YAPMI Pusat Silaturahmi ke Kediaman H. Adi Kurnia Setiadi, SH.MH

Persiapan Grand Final Cover Kidz, Cover Boy dan Cover Girl 2021, Ketua Umum YAPMI Pusat Silaturahmi ke Kediaman H. Adi Kurnia Setiadi, SH.MH

Mabes Polri Menggelar Apel Seluruh Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) dari Kapolda Hingga Kapolres

Mabes Polri Menggelar Apel Seluruh Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) dari Kapolda Hingga Kapolres

Please login to join discussion

Butuh Dana, Moladin Aja…! Hub. 088271782978

Ekonomi

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

26 Januari 2023
Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

22 Januari 2023
Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

19 Januari 2023
TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

19 Januari 2023
Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

18 Januari 2023
Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

17 Januari 2023

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Popular Stories

  • Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mayat Tanpa Busana di Kebun Karet Terungkap, Polisi Masih Menyelidiki Motif dan Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Acara WARA Umat Kaharingan Sakral di Barito Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Kasus Narkoba Langsungkan Pernikahan di Mapolres PALI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Dewan Pers

Dewan Pers

LSP PERS INDONESIA

PPRI

Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Home
  • Iklan Anda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Semua produk
  • Perizinan Media Titah News
  • Daftar Harga Iklan Titah News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?