Merangin – Jajaran Polres Merangin menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan Minuman Keras (Miras). Dari kegiatan operasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin  berhasil menyita botol miras berbagai jenis.

Adapun miras yang berhasil disita adalah, Jenis Anggur merah, Anggur Putih, Tuak, Tovi miring minuman beralkohol berbagai merk dan pupuk bersupsidi.

Baca juga: Seorang Pria Juru Parki di Temukan Tak Bernyawa di Pasar Jambi

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Yoman ArInata, S,I,K,MH  mengungkapkan, “miras tersebut didapat dari Mini Market Desi pasar Pamenang Kabupaten Merangin” ungkapnya.

Berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya peredaran miras, pihak jajar Polres Merangin bergerak melakukan penyelidikan. Dan ternyata benar, miras dan pupuk besupsidi  berhasil kami amankan”, Jelas AKBP Dewa.

Baca juga: Dengan Tajuk Kemampuan Portal Satu Data Indonesia dan Interoperabilitas, Kementerian PPN/Bappenas Gelar Webinar

Tidak hanya itu saja Kapolres Merangin  juga mengatakans bahwa sasaran operasi pasar ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Merangin.

“Operasi tersebut guna, meminimalisir berbagai gangguan. Kambtibmas harus menegakkan hukum terhadap pengedar minuman keras,” ungkap Polres Merangi. (Syargawi)