PALI, SUMSEL – Dalam memperingati “Hari Kebebasan Pers Internasional” atau “Hari Kebebasan Pers Se-Dunia” tahun 2022 setiap tanggal 3 Mai, Persatuan Daerah IWO Penukal Abab Lematang Ilir menyelenggarakan aksi damai. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Mei 2022, hal tersebut dikarenakan Hari Pers Internasional berbarengan dengan perayaan Idul Fitri 1443 H.

“Sebenarnya hari kebebasan pers internasional jatuh pada tanggal 3 Mai 2022, dikarenakan suasana hari lebaran, IdulFitri, tidak bisa digelar, kita ganti pada hari ini,” ucap Efran.

Baca : Kapolres Simalungun Pimpin Anev Kinerja Personil Laksanakan Ops Ketupat Toba 2022 dan Tugas KYRD

Dalam aksi damai tersebut Ketua IWO PALI mengatakan, “Kualitas kemerdekaan pers harus ditingkatkan, Kemerdekaan Pers bukanlah untuk kepentingan pers itu sendiri, melainkan juga untuk demokrasi, kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Kasad intelkam AKP Adi Sapril, Ms, SH, mengatakan, “untuk membangun Indonesia dan diwilaya hukum Kapolres kabupaten PALI, dan menciptakan Kamtibmas, Pers perlu perlindungan, dan kesejahteraan. Bagaimana mungkin pers merdeka kalau tidak ada perlindungan, dan kesejahteraan, bisa-bisa tidak ada yang meliput berita,” ungkapnya.

Baca juga: Rombongan Komisi VII DPR RI Bahas Ekspor Pasir Laut Dalam Reses di BP Batam

Dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional di Indonesia juga banyak dilakukan secara digital di alam maya dengan peserta yang terbatas. Tahun 2020 peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional berlangsung dalam suasana sepi, jauh dari hiruk-pikuk sehari-hari karena dunia sedang berduka akibat pandemi Covid-19.

“Pada peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional tahun 2022 yang dilaksanakan, di simpang lima Talang Ubi Pendopo, kita bisa mengaungkan lagi kebebasan pers, saya teringat pada ucapan Presiden Amerika Serikat (AS) Thomas Jefferson. Presiden ke-3 AS (1801 – 1809), “Jika saya harus memilih antara pemerintahan tanpa surat kabar atau surat kabar tanpa pemerintahan, maka saya tidak akan berpikir panjang untuk memilih yang terakhir.”

Baca juga: Dua Orang Anggota DPRD Kabupaten Siak dari Partai GERINDRA Dipercaya Jadi Ketua Komisi dan Badan Kehormatan, Ini Kata Androy

Ucapan tersebut menegaskan bahwa pers adalah salah satu pilar penting dalam sebuah negara yang berlandaskan demokrasi. Amerika Serikat sudah sejak dulu, sejak negara itu terbentuk telah memberikan ruang bagi pers untuk bebas merdeka dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sudah menjadi tabiat pers yang bebas merdeka menjalankan tugas dan fungsinya dengan memasang mata dan telinganya menjadi sebagai “watchdog” menjadi pers yang kritis terhadap penguasa.

Kata “watchdog” dalam bahasa Indonesia berarti anjing penjaga. Tentang anjing penjaga saya teringat tulisan seorang penyair Omi Intan Naomi dalam buku berjudul “Anjing Penjaga Pers di Rumah Orde Baru.”

Menurut penyair yang meninggal tahun 2006 tersebut, “Pers adalah watchdog, anjing penjaga, kata orang Amerika, kita terlanjur memakai kata ‘anjing’ sebagai makian, Apa menyebut pers sebagai ‘anjing penjaga’ itu menghina? Astaga, tidak ! Malah, dalam teorinya, pers wajib menjadi anjing penjaga. Tugasnya mengawasi lingkungan, dan ‘menggonggong’ tiap kali mengendus kesalahan.”

Namun dalam penerapan kebebasan pers kerap menimbulkan terjadinya gesekan antara pers dan penguasa. Sikap penguasa bergesekan dengan pers juga terjadi pada saat kasus there E, Edi, Efran, Enggi, peristiwa di tahun 2022 silam.

Baca juga: Kunjungan Anis ke Lampung di Sanjung, Adi Supriadi : Beliau Calon Presiden yang Tidak Terbendung

Dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers secara normatif menggunakan sebutan “kemerdekaan pers.” Jika merujuk ke KBBI kata “kebebasan” dan “kemerdekaan” memiliki artinya masing-masing. Lema “kebebasan” berarti keadaan bebas; kemerdekaan. Lema “kemerdekaan” memiliki arti keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan sebagainya); kebebasan.

Pesan Hengky yohones pembina IWO PALI pada aksi damai memperingati hari kebebasan pers, “terkait aksi damai kami hari ini, saya mengatakan, banyak terimakasih kepada pihak Polri, TNI, Satpol PP,”

Pesan singkatnya dalam orasi, “saya tegaskan ini bukan demo, tapi ini aksi damai, untuk memperingati hari kebebasan Pers, Pers bekerja untuk nitizen dan masyarakat. Dan perlu diketahui untuk jadi profesi wartawan itu berat, bukan tampa resiko, karna tidak banyak orang yang mau jadi wartawan,” ucapnya.

Tema pada peringatan hari kebebasan pers di bulan Mei ini, “Jurnalisme dibawah kepungan Digital”. (Rado.L)