" data-ad-slot="">
ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Contact
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kode Etik
  • Konsultasi dan Jasa Bangun Gedung, Gudang dan Rumah di Batam
Selasa, Juni 6, 2023
  • Login
Titah News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
    • Konsultasi dan Jasa Bangun Gedung, Gudang dan Rumah di Batam
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan
  • News
  • Nasional
    • Konsultasi dan Jasa Bangun Gedung, Gudang dan Rumah di Batam
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Gunakan Politik Uang Melalui Anggota BPD, Calon Incumbent Terancam Dilaporkan ke Polisi

Redaksi by Redaksi
11 Februari 2022
in Daerah, Kasus
Reading Time: 1 min read
A A
2
ADVERTISEMENT

Probolinggo – Pemilihan serentak kepala desa (Pilkades) tahun 2022 yang ada di 320 desa kabupaten Probolinggo, yang akan digelar pada tanggal 17 Februari 2022 memasuki masa kampanye, terhitung mulai tanggal 9 hingga 11 februari 2022. Juma’at 11/02/2022

Pilkades digelar berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, beserta peraturan turunannya. Di tingkatan daerah diatur dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman pencalonan, pemilihan,pengangkatan ,pelantikan dan pemberhentian kepala desa. Yang juga sudah di ubah pada peraturan bupati nomor 58 tahun 2021. yang disesuaikan dengan Pilkades di tengah bencana non alam corona virus diases (covid) 2019.

Baca : Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Window Dressing di Mojokerto

Artikel Terkait

Lahirkan Generasi Beriman, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Ajarkan Anak-Anak Mengaji

Hadiri Pelayanan Medis Doctor Share dr. Lie Dharmawan II Rombongan Staf Ahli Tinggalkan Dermaga Rauf Rahman

Rombongan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tiba di Pelabuhan Benteng Jampea

Namun ditengah gelaran Pilkades serentak, terjadi kekisruhan di penyelenggaraan Pilkades desa Tambakrejo kecamatan Tongas kabupaten Probolinggo. Hal ini dipicu adanya dugaan dari salah satu calon petahana atau incumbent yang berupaya mendongkrak popularitasnya melalui politik uang, atau pemberian sejumlah uang terhadap calon pemilih agar memilih dirinya kembali dengan menggunakan salah seorang pejabat di badan Permusyawaratan desa (BPD) desa setempat.

“Andai calonya sendiri yang membagikan uang pada masyarakat, tentunya kita masih toleran. Namun karena ini melibatkan seorang anggota BPD, yakni atas nama Mahfud selaku sekretaris BPD maka hal ini jelas jelas melanggar aturan penyelenggaraan Pilkades di Probolinggo. Jika panitia tidak bisa bertindak tegas maka kita akan laporkan ke aparat hukum,baik tingkat polsek atau Polres tegas Alim, timses salah satu calon yang keberatan dengan adanya politik uang yang menggunakan pengurus BPD saat mendatangi panitia Pilkades desa Tambakrejo dikantor desa, jumat 11/2/2022 sekitar pukul 09.30 wib.

Baca juga : Antisipasi Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Destinasi Wisata Super Prioritas, Polsek Parapat Perketat Operasi Yustisi

Pemberian sejumlah uang oleh salah seorang anggota BPD tersebut dibenarkan oleh Barsan, salah satu warga dusun Bulak blok Sari desa Tambakrejo yang menerima titipan uang dari Mahfud, anggota BPD yang notabene mengarahkan untuk memilih atau mencoblos paslon incumbent dengan nomor urut 03.

“Mahfud memberikan uang sebesar Rp. 100.000 per kepala, jadi ada dua kepala keluarga yang diberi dengan total Rp. 300.000 -600. 000 rupiah, sesuai jumlah pemilih yang ada pada keluarga tersebut. Ungkapnya ketika dimintai keterangan saat melaporkan politik uang oleh anggota BPD tersebut pada panitia Pilkades desa Tambakrejo.

Baca juga : AJK dan PWI Ketapang Berbagi dan Kunjungi Tokoh Pers Ketapang

Sementara ketua panitia Pilkades desa Tambakrejo, Zainal arifin saat menerima aduan masyarakat terkait politik uang yang diduga dilakukan oleh calon incumbent dan dilakukan anggota BPD tersebut menerangkan bahwa penggunaan pejabat desa, baik kepala desa dan perangkatnya hingga Anggota BPD sangat dilarang dalam pemenangan calon kepala desa sebagaimana aturan yang sudah dibuat oleh bupati Probolinggo sebagai pedoman penyelenggaraan Pilkades serentak tahun ini.

“Pada perbup nomor 1 tahun 2021 pasal 32 ayat 3 di huruf ‘O’ dijelaskan bahwa pada saat pelaksanaan kampanye, calon kepala desa dilarang mengikutsertakan kepala desa, perangkat desa dan anggota BPD. Namun karena secara teknis tidak di atur sanksi bagi pelanggarnya pada aturan tersebut, maka kami sebagai panitia akan berkoordinasi dengan panitia Pilkades tingkat kecamatan, tentunya dengan melibatkan Muspika kecamatan Tongas terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menindaklanjuti aduan ini. Jelasnya yang saat itu didampingi oleh Pj kepala desa Tambakrejo, Krisno Adi wibowo. (Red/Sl)

Previous Post

Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Window Dressing di Mojokerto

Next Post

Tutup Dikmaba, Pangdam XII/Tpr Lantik dan Sumpah 236 Sersan Dua

Redaksi

Redaksi

PT Media Titah Raja Bergerak di bidang Media dan Informasi Media Online Nasional dengan nama Titah News

Related Posts

Lahirkan Generasi Beriman, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Ajarkan Anak-Anak Mengaji
Daerah

Lahirkan Generasi Beriman, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Ajarkan Anak-Anak Mengaji

5 Juni 2023
20
Hadiri Pelayanan Medis Doctor Share dr. Lie Dharmawan II Rombongan Staf Ahli Tinggalkan Dermaga Rauf Rahman
Daerah

Hadiri Pelayanan Medis Doctor Share dr. Lie Dharmawan II Rombongan Staf Ahli Tinggalkan Dermaga Rauf Rahman

5 Juni 2023
20
Rombongan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tiba di Pelabuhan Benteng Jampea
Daerah

Rombongan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tiba di Pelabuhan Benteng Jampea

5 Juni 2023
20
Tiba di Pasimasunggu Staf Ahli Pantau Persiapan Penyambutan Rombongan Doctor Share
Daerah

Tiba di Pasimasunggu Staf Ahli Pantau Persiapan Penyambutan Rombongan Doctor Share

5 Juni 2023
20
Next Post
Tutup Dikmaba, Pangdam XII/Tpr Lantik dan Sumpah 236 Sersan Dua

Tutup Dikmaba, Pangdam XII/Tpr Lantik dan Sumpah 236 Sersan Dua

Pengusaha Galian C Diduga Bodong di Kebumen Harus Ditutup dan Dikenai Sanksi Pidana

Pengusaha Galian C Diduga Bodong di Kebumen Harus Ditutup dan Dikenai Sanksi Pidana

Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Noer Fajriansyah Buka Rakornas Bertempat di Hotel Lombok Raya, Mataram

Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Noer Fajriansyah Buka Rakornas Bertempat di Hotel Lombok Raya, Mataram

Penutupan MTQ Tingkat Kecamatan Batam Kota, Jefridin : Al Quran Bukan Hanya di Baca, Tapi Harus diamalkan

Penutupan MTQ Tingkat Kecamatan Batam Kota, Jefridin : Al Quran Bukan Hanya di Baca, Tapi Harus diamalkan

Proyek SPAM Kerinci 5 Miliar Amburadul, Diduga Komisi III DPRD dan PUPR Kabupaten Kerinci Bohongi Masyarakat

Proyek SPAM Kerinci 5 Miliar Amburadul, Diduga Komisi III DPRD dan PUPR Kabupaten Kerinci Bohongi Masyarakat

Please login to join discussion
Kompak! Panglima Militer Negara ASEAN Kumpul Di Bali, TNI Jamin Keamanannya

Kompak! Panglima Militer Negara ASEAN Kumpul Di Bali, TNI Jamin Keamanannya

5 Juni 2023
20
Lahirkan Generasi Beriman, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Ajarkan Anak-Anak Mengaji

Lahirkan Generasi Beriman, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Ajarkan Anak-Anak Mengaji

5 Juni 2023
20
Kepala Bakamla RI Terima Courtesy Call Singapore Police Coast Guard

Kepala Bakamla RI Terima Courtesy Call Singapore Police Coast Guard

5 Juni 2023
21
Lima Puluh Sembilan Pati TNI Resmi Menyandang Pangkat Baru

Lima Puluh Sembilan Pati TNI Resmi Menyandang Pangkat Baru

5 Juni 2023
22
Konferensi Pers Tentang Perizinan Arena Permainan di Kota Batam

Konferensi Pers Tentang Perizinan Arena Permainan di Kota Batam

5 Juni 2023
21
Hadiri Pelayanan Medis Doctor Share dr. Lie Dharmawan II Rombongan Staf Ahli Tinggalkan Dermaga Rauf Rahman

Hadiri Pelayanan Medis Doctor Share dr. Lie Dharmawan II Rombongan Staf Ahli Tinggalkan Dermaga Rauf Rahman

5 Juni 2023
20

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Popular Stories

  • Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    2837 shares
    Share 1135 Tweet 709
  • Masuk Melalui Genteng Rumah, Pencuri di Tangkap Polsek Tanah Abang

    520 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Curi Pipa Pertamina, Para Pelaku di Ciduk Polsek Tanah Abang

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Tim Tapak Rimau Tangkap Buronan Penggelapan Uang

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Identitas Mayat Tanpa Busana di Kebun Karet Terungkap, Polisi Masih Menyelidiki Motif dan Pelaku

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
ADVERTISEMENT
Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kode Etik
  • Konsultasi dan Jasa Bangun Gedung, Gudang dan Rumah di Batam

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
    • Konsultasi dan Jasa Bangun Gedung, Gudang dan Rumah di Batam
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?