Batam, Kepri – Gubernur Kepri melanjutkan agenda di Jakarta dengan beraudiensi bersama Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI Silmy Karim di ruang rapat Dirjen Imigrasi Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (01/03/2023).
H. Ansar Ahmad menyampaikan, “kami membaahas terkait usulan pengurangan biaya Visa on Arrival (VOA) khusus pintu masuk wisatawan luar negeri di Kepulauan Riau. Hal ini beralasan karena rata-rata lama kunjungan wisatawan mancanegara di Kepri hanya seminggu atau tiga hari. Dengan kebijakan biaya Visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata (30 hari) yang sebesar Rp 500 ribu, tarif tersebut masih memberatkan wisman yang ingin berlibur ke Batam dan Bintan,” ungkapnya.
Gubernur Kepri mengusulkan pengurangan biaya Visa untuk kunjungan wisata yang hanya satu minggu atau tiga hari, “karena dengan pengurangan tersebut kami yakin wisman lebih tertarik datang liburan ke Kepri,” ungkapnya.
Usulan tersebut bukan tanpa sebab, Provinsi Kepri pada tahun 2022 sudah kedatangan 758.154 orang wisman. Bahkan sebelum pandemi Covid-19 merebak, di tahun 2019 jumlah kunjungan wisatawan manca negara ke Provinsi Kepri mencapai 2.864.795 jiwa. Yang membuat Kepri masuk daerah tiga besar secara nasional dengan kunjungan wisman terbanyak.
Untuk tahun 2023, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berambisi mendatangkan 1,2 juta kunjungan wisatawan mancanegara (wisman). Target kunjungan wisatawan mancanegara ke Kepri tersebut bisa dicapai karena terjadi kenaikan yang signifikan dalam jumlah kunjungan wisman pada tahun 2022.
“Untuk mengejar target 1,2 juta kunjungan wisman itu tentunya sangat dibutuhkan diskresi dari pemerintah pusat, maka dari itu kami sangat mengharapkan Dirjen Imigrasi bisa mempertimbangkan usulan kami,” ucapnya.
Menanggapi usulan Gubernur Ansar, Dirjen Imigrasi Silmy karim merespon dan menyambut baik usulan yang disampaikan. Dirinya menjanjikan akan segera membahas hal tersebut untuk mendukung lonjakan kunjungan wisman ke Kepri.
“Selain itu saya juga mengusulkan penetapan kembali status Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjungpinang menjadi bandara internasional. Status Bandara Internasional di Bandara Raja Haji Fisabilillah sangat dibutuhkan untuk menunjang pintu masuk wisatawan mancanegara di Kota Tanjungpinang dan pulau Bintan secara keseluruhan,” tambah Ansar Ahmad.
“Kalau mau melonjakkan angka wisman ke Kepri mestinya jangan setengah-setengah, untuk mengandalkan pintu masuk pelabuhan saja di pulau Bintan tentunya berat, jadi Bandara Raja Haji Fisabilillah memang harus dikembalikan lagi jadi bandara internasional,” pungkasnya. (Feri Yudo/Humas)