" data-ad-slot="">
ADVERTISEMENT
Titah News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Media Online
  • Kode Etik Jurnalistik
Redaksi
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Media Online
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Media Online
  • Kode Etik Jurnalistik
Home Kasus

GERAK CEPAT UNIT RESKRIM POLSEK LUBUK BAJA KURANG DARI 24 JAM BERHASIL UNGKAP PELAKU JAMBRET

Maulana Hermawan by Maulana Hermawan
21 November 2021
Reading Time: 3 mins read
2
GERAK CEPAT UNIT RESKRIM POLSEK LUBUK BAJA KURANG DARI 24 JAM BERHASIL UNGKAP PELAKU JAMBRET

Batam – titahnews.com | Dalam Waktu Kurang dari 24 Jam, pelaku jambret yang beraksi di Tepi Jalan Raya Samping Restoran Sushitei Kel. Batu Selicin Kec. Lubuk Baja – Kota Batam, Berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Fajar Bittikaka, S.Tr.K. Kamis (18/11/2021)

Berawal pada hari Kamis (18/11/2021) sekira pukul 20.00 Wib, korban sepulang dari makan malam di Teras Cafe berencana untuk pulang ke rumah dengan berjalan kaki. Pada saat berjalan kaki di sisi sebelah kiri jalan raya yang berada di sebelah kiri Restoran Sushitei, tiba-tiba dari arah belakang sebelah kanan sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh 1 orang laki-laki yang tidak dikenali langsung memepet korban dan menarik paksa tas milik korban dari bahu kanannya. Saat itu, korban pun terkejut dan berusaha untuk menahan tas miliknya. Namun terhadap tas milik korban berhasil diambil oleh pelaku yang saat itu langsung melarikan diri dengan menancap gas sepeda motor.

COFFEE MORNING BERSAMA KAPOLRESTA BARELANG, KETUA ASOSIASI INSAN PERS DAN AWAK MEDIA KOTA BATAM | titahnews.com

Artikel Terkait

Aksi Nekat, Saat di Tangkap Y Sidabutar Menyelipkan BB di Mulutnya

Satnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Tiga Orang Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Wujud Polisi Peduli, Panit Binmas Polsek Tualang Berikan Al-Quran kepada Tahanan

Akibat dari kejadian tersebut korban GA mengalami kehilangan 1 buah tas sandang merk “LV” berwarna Cokelat Hitam yang berisikan 1 Unit Handphone dengan Merk/ Type Huawei berwarna Biru, 1 Buah Handphone dengan Merk/ Type Redmi Note 9 Pro warna Biru serta dokumen identitas (KTP, SIM, ATM BCA, STNK Sepeda Motor Yamaha Mio) dengan kerugian sebesar Rp. 6.300.000,- (Enam Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah).

Selanjutnya Pada hari Jumat (19/11/2021) sekira pukul 11.30 wib Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan di lapangan guna mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Berdasarkan informasi yang didapatkan dari sumber yang akurat, Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengetahui ciri-ciri dari terduga pelaku. Selanjutnya Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial DW (33 Tahun) di salah satu warung yang terletak di Bengkong Permai Kec. Bengkong – Kota Batam. Saat itu pelaku sedang makan di warung tersebut sekira pukul 13.00 wib, Jumat (19/11/2021). Kemudian didapati dari tangan tersangka berupa 1 Unit Handphone Xiaomi Redmi Note 9 berwarna Biru milik korban Setelah tersangka berhasil diamankan dan mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut, selanjutnya tersangka pun dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1 Unit Handphone Merk/ Type Xiaomi Redmi Note 9 berwarna Biru, 1 Unit Handphone dengan merk/ type Honnor 10 Lite warna Biru, 1 Unit Sepeda Motor dengan Merk/ Type Honda Beat warna Hitam, 1 Buah Kunci Sepeda Motor, 1 Lembar STNK Sepeda Motor dengan Merk/ Type Yamaha/ SE88 CW warna Merah, Thn. 2017.

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, SIK, MM membenarkan adanya dugaan tindak pidana Curas yang saat ini pelaku sudah diamankan oleh unit reskrim polsek Lubuk Baja.

Latihan Kesiapsiagaan Operasional (LKO) Koarmada I Pengamanan VVIP | titahnews.com

Pekerja Seni di Yogyakarta yang Terdampak Pandemi Covid-19 Mendapat Bantuan Sosial dari Kapolri | titahnews.com

Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, SIK, MM mengatakan memang benar jika ada laporan polisi yang masuk di polsek lubuk baja, kami akan tangani dengan maksimal semampu kami dan tentunya dengan profesional, buktinya dengan kurun waktu kurang dari 24 jam pelaku sudah dapat kami bekuk. Ini tidak terlepas dari pada kinerja anggota opsnal dilapangan yang semaksimal mungkin untuk melakukan penyelidikan.

Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana ayat 2 poin 1e dengan hukuman kurungan paling lama 12 Tahun karena dilakukan pada malam hari dan di tempat umum. Semoga dengan pelaku tertangkap ini paling tidak pelaku jambret berkurang di Kota Batam. Jangan Coba sekali memancing niat dari pada pelaku kejahatan ini, karena mereka mencari celah disaat sepi dan gelap seperti di TKP mereka beraksi, hindari pergi sendirian di tempat sepi gelap pada malam hari” Ujar Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, S.I.K., M.M. (Red/Humas Polresta Barelang)

ShareTweetShareSendSharePin1ShareSend
Maulana Hermawan

Maulana Hermawan

Related Posts

Aksi Nekat, Saat di Tangkap Y Sidabutar Menyelipkan BB di Mulutnya
Kasus

Aksi Nekat, Saat di Tangkap Y Sidabutar Menyelipkan BB di Mulutnya

3 Februari 2023
Satnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Tiga Orang Pengedar Narkotika Jenis Shabu
Kasus

Satnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Tiga Orang Pengedar Narkotika Jenis Shabu

2 Februari 2023
Wujud Polisi Peduli, Panit Binmas Polsek Tualang Berikan Al-Quran kepada Tahanan
Kasus

Wujud Polisi Peduli, Panit Binmas Polsek Tualang Berikan Al-Quran kepada Tahanan

2 Februari 2023
SatReskrim Polres Rohil Tangkap Penampung Kayu Bakau Ilegal dari Pulau Barkey untuk Ekspor ke Malaysia
Kasus

SatReskrim Polres Rohil Tangkap Penampung Kayu Bakau Ilegal dari Pulau Barkey untuk Ekspor ke Malaysia

1 Februari 2023
Tanggapi Berita Penculikan Anak, Kapolres Himbau Masyarakat Tidak Panik dan Tidak Mudah Percaya Tapi Tetap Waspada
Kasus

Tanggapi Berita Penculikan Anak, Kapolres Himbau Masyarakat Tidak Panik dan Tidak Mudah Percaya Tapi Tetap Waspada

1 Februari 2023
Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung DPRD di Morut, Wapres LIRA Dorong KPK Segera Limpahkan Berkas Ke JPU
Kasus

Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung DPRD di Morut, Wapres LIRA Dorong KPK Segera Limpahkan Berkas Ke JPU

1 Februari 2023
Next Post
POLSEK GALANG LAKUKAN CIPTA KONDISI ANSTISIPASI KAMTIBMAS DAN HIMBAU PROKES

POLSEK GALANG LAKUKAN CIPTA KONDISI ANSTISIPASI KAMTIBMAS DAN HIMBAU PROKES

POLSEK BATU AMPAR GELAR OPERASI YUSTISI PENERAPAN PROKES DI PUSAT KERAMAIAN

POLSEK BATU AMPAR GELAR OPERASI YUSTISI PENERAPAN PROKES DI PUSAT KERAMAIAN

Please login to join discussion

Selamat Hari Pers Nasional

Media Tergabung PPRI

Butuh Dana, Moladin Aja…! Hub. 088271782978

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Ekonomi

Dirlantas Polda Jambi : Truk Batubara dari Luar Dilarang Beroperasi di Wilayah Jambi Mulai 6 Februari 2023

Dirlantas Polda Jambi : Truk Batubara dari Luar Dilarang Beroperasi di Wilayah Jambi Mulai 6 Februari 2023

2 Februari 2023
Kapolda Jambi Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Tindak Lanjut Permasalahan Angkutan Batubara

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Tindak Lanjut Permasalahan Angkutan Batubara

1 Februari 2023
Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

26 Januari 2023
Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

22 Januari 2023
Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

19 Januari 2023
TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

19 Januari 2023

Popular Stories

  • Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mayat Tanpa Busana di Kebun Karet Terungkap, Polisi Masih Menyelidiki Motif dan Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Acara WARA Umat Kaharingan Sakral di Barito Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Kasus Narkoba Langsungkan Pernikahan di Mapolres PALI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Dewan Pers

Dewan Pers

PPRI

Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Media Online
  • Perizinan Media Titah News
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Contact
  • Bijak Gunakan Sosial Media

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Media Online
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?