Konten Kreator

Saat ini semua manusia berlomba-lomba menjadi konten kreator dengan iming-iming mendapatkan penghasilan. Bahkan untuk mencapai target banyak yang membuat konten yang aneh-anah diluar nalar akal sehat. Tidak jarang kita melihat bertebaran konten yang tidak mendidik dan menjadi viral.

Apakah mereka mengerti dengan dunia digital untuk menjadi konten kreator?

Sebagian dari mereka pasti ada yang mengerti dan mengambil mamfaat tapi sebagian besar tentunya menjadi korban.

Apakah pemerintah baik dari pusat hingga ke daerah ada perhatian kepada banyaknya korban terhadap masyarakat?

Biasanya korban di era digital yang tergiur oleh iming-iming mendapatkan penghasilan adalah masyarakat ekonomi lemah. Mereka yang berpenghasilan cukup untuk makan sangat mudah terprovokasi oleh konten-konten yang memperlihatkan kemewahan seolah hasil dari konten yang di buat. Fenomena ini lah yang banyak kita lihat sekaran di sosial media, mereka tidak memiliki ilmu yang cukup di bidang digital apalagi tentang pembuatan konten untuk di terbitkan di sosial media yang di milikinya.

Banyak kita lihat di akun sosial media masyarakat saat ini membuat konten yang tidak layak untuk di publikasikan. Video yang mereka buat tanpa sensor dan ada juga sebagian mereka membantu menyebarkan konten yang tidak memdidik tanpa memahami dari maksud konten tersebut. Sungguh menyedihkan gambaran kehidupan manusia saat ini.

Apakah yang harus dilakukan oleh pihak pemerintah dan aparat penegak hukum sebagai pengontrol dimana sudah adanya UU ITE di Negara Republik Indonesia? Apakah pemerintah saat ini hanya terbatas mengawasi pemberitaan-pemberitaan dari media di bawah Dewan Pers saja? Bagaimana dengan Kominfo yang punya prioritas dalam hal ini?

banyak hal yang harus menjadi perhatian pemerintah, diantaranya :

  1. Konten yang asusila
  2. Konten penipuan yang merugikan masyarakat
  3. Konten pencemaran nama baik
  4. Konten yang menyesatkan informasi
  5. Perjudian Online
  6. Prostitusi Online
  7. Konten perusak rumah tangga akibat banyak persilingkuhan
  8. Konten yang memicu SARA

Dan banyak lagi yang jika kita telusuri di media sosial saat ini.

Pandangan kami, pemerintah dan aparat harus turun tangan memberikan sosialisasi dan pandangan hukum kepada masyarakat di seluruh daerah.

Virus yang menjamur saat ini adalah pembuatan konten dengan iming-iming mendapatkan penghasilan. Dan korban yang banyak kita lihat adalah ibu rumah tangga dan anak-anak muda yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Mungkin mereka bingung harus membuat konten seperti apa, dan mereka hanya melihat dari video-video dari konten kreator yang dugaan kita juga konten tersebut tidak memdidik. Mereka akan mencontoh sehingga terjerumus.

Mereka tidak menyadari keseringan membuat konten video yang tidak baik, mereka juga telah menularkan virus kepada masyarakat lainnya hingga kegenerasi berikutnya. Kami sampaikan bahwa mereka telah terjebak oleh trik-trik konten yang menyesatkan dari video yang mereka buat.

Menjadi pertanyaan kami, apa yang telah dilakukan pemerintah hingga saat ini?

Belum ada tidakan tegas dari pemerintah dan aparat terkait sensor konten yang di terbitkan di akun sosial media baik Instagram, Tik Tok, YouTobe, Facebook, MiChat, Snak Video dan yang lainnya.

Kami prihatin dengan kondisi saat ini, dan apakah kita akan biarkan mereka terjebak oleh kurangnya informasi yang benar yang seharusnya pemerintah turun tangan dalam hal ini. Mungkin ada toleransi di dalam hukum negara kita, tapi yang sudah jelas mental anak bangsa sudah rusak, hilangnya etika, norma dan adab dalam kehidupan bermasyarakat.

Harapan kami rangkulah mereka, berikan motivasi yang positif dan sosialisasikan tentang pembuatan konten yang benar serta mendidik.

Penulis : Rado L