Foto : Barang Bukiti di Polres Merangin
Merangin, Jambi – Mantan lurah Pasar Atas inisial MG (29) dikabarkan lulusan IPDN ditangkap Team Macan Polres Merangin, Sabtu (15/10/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. MG yang baru saja lulus mengambil S2 dengan dana masyarakat alis di kuliahkan Pemda Merangin tertangkap di kos-kosan depan masjid Baitul Makmur kelurahan Dusun Bangko dengan seorang wanita berinisial DR (27) Warga Desa Sungai Ulak RT 10 RW 04 Kecamatan Nalo Tantan.
Penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat mengatakan bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di seputaran Kota Bangko. Dua hari melakukan penelusuran, akhirnya Team Macan melakukan under cover melalui informan bahwa tersangka MG dan DR akan melakukan transaksi di sebuah kos-kosan di Kelurahan Dusun Bangko.
Sekira pukul 19.30 WIB team yang telah mendatangi kos-kosan yang dimaksud langsung melakukan pengrebekan dan mendapatkan dua tersangka yang sedang melakukan transaksi Narkotika berjenis sabu.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, S.I.K,M.H melalui Kasat ResNarkoba Polres Merangin AKP Simsal Siahaan S.AP.MH menjelaskan, “Benar team kita telah berhasil melakukan penangkapan satu orang lelaki dan seorang perempuan yang sedang melakukan transaksi jual beli Narkotika berjenis Sabu,” ucapnya.
Selain mengamankan dua pelaku lanjut Kasat, Team juga mengamankan barang bukti empat paket klip warna putih diduga berisi narkotika jenis Sabu. dengan berat 1,72 gram.
Menyemarakkan HUT TNI Ke – 77 dengan Lomba Kejuaraan Menembak Resmi di Tutup
Selanjutnya tersangka di amankan beserta barang bukti berupa 4 (Empat) paket klip warna putih diduga berisi narkotika jenis Sabu dengan berat BRUTO : 1,72 gram, serta :
- 1 (satu) potongan kertas timah rokok
- 1 (satu) Packs plastik klip warna putih.
- 1 (satu) buah kaleng Pomade warna hitam
- 3 (tiga) buah pirex kaca.
- 3 (tiga) buah DOT
- 2 (dua) buah sendok takar terbuat dari pipet plastik.
- 2 (dua) buah kompor terbuat dari pipet plastik
- 1 (satu) buah masker warna hitam
- 1 (satu) buah potongan tissue warna putih
- 3 (tiga) buah korek api gas.
- 4 (empat) buah cotton buds
- 1 (satu) bungkus tusuk gigi.
- 2 (dua) buah potongan kotak rokok
- 1 (satu) unit HP iPhone warna ungu beserta Card SIM.
- 1 (satu) unit HP Android merk Vivo warna Hijau beserta SIM cardnya.
- 1 (satu) unit motor merk Mio soul,”katanya, tim.
“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di mapolres merangin,” tutup Kasat ResNarkoba Polres Merangin AKP Simsal Siahaan S.AP.MH. (Syargawi/Humas)