Medan, Titahnews.com – Dua anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Satlantas Polrestabes Medan berinisial Bripda AG dan Bripda ANH diamankan Paminal Bid Propam Polda Sumut pada Rabu (17/9/2025) sore. Keduanya disebut-sebut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pos Patwal Jalan Sudirman sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan adanya penindakan terhadap dua personelnya. Namun, ia menegaskan pihaknya masih menunggu informasi lengkap dari Polda Sumut. “Saat ini keduanya masih diamankan di Subbid Paminal Bid Propam Polda Sumut. Untuk kronologi lengkapnya nanti akan disampaikan Polda,” jelasnya, Kamis (18/9/2025).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan melalui Kasubbid Penmas, AKBP Siti Rohani, juga mengonfirmasi adanya penindakan. Namun ia meluruskan bahwa kegiatan tersebut bukanlah OTT, melainkan patroli pengawasan internal oleh Paminal. “Dua personel Satlantas itu sudah diserahkan ke Kasipropam Polrestabes Medan untuk diproses disiplin,” ujarnya.

Dengan demikian, status dugaan OTT masih dalam penyelidikan internal, sembari menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.