OKU, Sumsel – Pertarungan Cakades Tungku Jaya sudah masuk tahap penetapan calon. Hal menarik dalam perebutan kursi panas Kepala Desa Tungku Jaya dimana calon yang akan berlaga merupakan pasangan suami istri (Pasutri) dimana sang suami merupakan calon incambent, Jumat ((2/9/2022).
Pasangan suami istri tersebut sama-sama mencalonkan diri untuk menjadi Kepala Desa di Desa Tungku Jaya kecamatan Sosoh Buay Rayab kabupaten OKU, Sumatra Selatan.
Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 29 Kasus Selama Sebulan
Panitia telah menetapkan dengan nomor urut 1 A. Malik calon incambent, sedangkan istrinya Barokah ditetapkan nomor 2.
Saat di jumpai media Titahnews.Com calon kades incumbent A. Malik mengatakan bahwa pencalonan ini sesuai mekanisme dan berjalan apa adanya, “namanya kontestasi sudah pasti ada yang kalah dan harus legowo,” terangnya.
Putusan MK : Dewan Pers Tidak Boleh Menentukan Peraturan Pers
Masih menurut malik, “saya akan melanjutkan semua program yang belum tuntas pada priode lalu, namun ditahun ini kami mendapatkan pembangunan pasar Desa dari dana APBD Provinsi Sumsel yang dananya cukup besar, semoga dengan adanya pasar ini nanti bisa menaikkan taraf hidup masyarakat Desa Tungku Jaya dan sekitarnya,” ungkap A. Malik.
Kades A. Malik juga sudah mengusulkan pembangunan jalan dan fasilitas lainnya pada saat Musrembang.
Tanggap Bencana, Satpolairud Polres Jember Lakukan Mitigasi Banjir Rob
Salah seorang warga merupakan pemilih tetap saat di mintai keterangan mengatakan, “kami selaku warga memang berharap agar pak Malik tetap menjadi Kades. Karena tidak ada yang mau mencalonkan diri, sehingga istri maju menjadi calon,” ungkap warta tersebut.
Harapan warga agar Kades A. Malik kembali terpilih dan dapat melanjutkan program pembangunan di desa Tungku Jaya. (Rico SA)
1 Komentar
Komentar ditutup.