Melalui Surat Keputusan Nomor 131-PGS/PWI-P/LXXIX/IX/2025, PWI Pusat menetapkan Saibansah Dardani sebagai Ketua PWI Kepri yang sah untuk sisa masa bakti 2023–2028, sekaligus melebur kepengurusan versi Andi Gino ke dalam satu wadah bersama.
Langkah ini merupakan tindak lanjut mandat Kongres PWI di Cikarang, 29–30 Agustus 2025, yang memberi kewenangan penuh kepada PWI Pusat untuk menuntaskan masalah dualisme di sejumlah daerah, termasuk Kepri.
Dualisme di tubuh PWI Kepri bermula dari dua hasil konferensi provinsi: satu menetapkan Andi Gino sebagai ketua, dan satu lagi melalui Konferprov Luar Biasa yang memilih Saibansah Dardani. Kondisi ini sempat menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian di tingkat organisasi daerah.
Dalam keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Kabid Pembinaan Daerah Mirza Zulhadi, dan Sekjen Zulmansyah Sekedang itu, PWI Pusat secara resmi menyatakan berakhirnya dualisme di Kepri.
Seluruh jajaran pengurus versi Andi Gino dilebur ke dalam struktur kepengurusan yang dipimpin Saibansah. Mereka tetap diberi ruang untuk bergabung melalui musyawarah internal bersama PWI Pusat, dengan posisi yang akan ditetapkan kemudian.
Tak hanya soal kepemimpinan, keputusan ini juga menegaskan penyeragaman aset dan administrasi organisasi. Semua inventaris, dokumen, data keanggotaan, serta program kerja dari kedua kubu wajib diserahkan kepada pengurus gabungan paling lambat 30 hari sejak SK diterbitkan.
PWI Pusat juga menegaskan bahwa segala keputusan dan pernyataan dari kepengurusan di luar struktur sah tidak lagi memiliki kekuatan hukum organisasi.
“Dualisme hanya akan melemahkan PWI di daerah. Karena itu, keputusan ini bersifat final dan mengikat, tidak bisa ditawar lagi. Semua pengurus dan anggota di Kepri harus menjadikannya sebagai momentum persatuan,” tegas Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, di Jakarta, Senin (6/10).
Sementara itu, Ketua Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia, Mirza Zulhadi, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil konsensus nasional pasca Kongres Cikarang.
“Ini bukan soal siapa yang menang atau kalah, tetapi bagaimana kita mengembalikan PWI sebagai rumah bersama wartawan. Dengan bersatu, marwah organisasi akan kembali terjaga,” ujarnya.
Dengan demikian, polemik berkepanjangan di tubuh PWI Kepri resmi berakhir. Kini, Saibansah Dardani memegang mandat penuh memimpin organisasi wartawan tertua di Provinsi Kepulauan Riau hingga tahun 2028.
Sekretaris Jenderal PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menambahkan, konsolidasi internal harus segera menjadi agenda utama.
“Fokus kita sekarang adalah memperkuat profesionalisme wartawan dan membangun kontribusi sosial nyata di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.