PALI, Sumsel – Drs H sumarjono membuka acara launching, dan Sosialisasi Rumah Restorative Justice, mewakili bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Ir H. Heri Amalindo MM. Restorative justice (Rumah Berasa) bertempat di Gedung pesos komplek Pertamina Pendopo Talang Ubi, kabupaten pali, Rabu , 30/11/2022.
Tampak hadir Dalam kegiatan tersebut, ketua DPRD Pali Asri AG kepala Kejari Agung Arifianto, Kapolres pali, Dandim, staf ahli para asisten Setda Pali, kepala OPD Camat, kepala Desa dan lurah.
Kepala Kejari Agung Arifianto dalam sambutannya menjelaskan, “bahwa memang program dari Kejaksaan Agung, dan didukung oleh Pemda Pali dengan adanya dukungan ini ingin Rumah Rumah Berasan Retorative Justice makin luas sampai ke tingkat kelurahan atau desa, dan mengaprisasasi dukungan serta suport dari pemuda dan pemudi Pali,” ungkapnya.
Wakil Bupati Pali H. Sumarjono mengajak, “mari kita sosialisasikan, optimalkan dan terapkan pendekatan keadilan atau restorave justice (perdamaian) dan mari kita oktimalkan pelaksanaan penyelesaian perkara tindakan pidana yang berdasarkan keadilan restoratif, ujarnya.
Perwujudan peran Pemda Pali, Desa yang pertama dillaunching adalah Desa Talang Bulang, kecamatan talang ubi, Desa Lubuk Tampui, Penukal Utara, Desa Babat (Penukal) Betung barat, (Abab) dan Desa Raja kecamatan (tanah Abang).
Edy Irwan, SE, M.SI. Camat Tanah Abang kecamatan Tanah Abang, menyampaikan kepada awak media Titahnews.Com, “harapan kami sebagai Pemerintah kecamatan, adapun Rumah Berasan khususnya Kecamatan Tanah Abang berada di Desa Raja, kalau ada hal-hal permasalahan hukum, kita upayakan penyelesaiannya ke RB (Rumah Berasan), jangan langsung dilaporkan ke aparat Polres, Polsek, dan (APH) namun hendaknya diselesaikan di rumah RJ (Restorative justice),” Pungkas Edy Camat Tanah Abang. (Rado.L)