Tolitoli, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan persetujuan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Kabupaten Tolitoli Tahun Anggaran 2026, Senin (27/10/2025), di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Tolitoli.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli Hj. Sriyanti Daeng Parebba, didampingi Wakil Ketua I Risman, S.E., M.M., dan Wakil Ketua II I Nyoman Muliada, S.E. Dari 30 anggota dewan, sebanyak 24 anggota hadir, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum sesuai ketentuan tata tertib DPRD.

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Tolitoli H. Amran Hi. Yahya, Komandan Kodim 1305/BT Letkol Inf Aryanto Rolando, S.I.P., Komandan Lanal Tolitoli Letkol Laut (P) Joko Ariyanto, S.H., M.G.T., Kapolres Tolitoli AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K., Kajari Tolitoli Ibnu Firman Ide Amin, S.H., M.H., Staf Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli, para kepala dinas dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolitoli, serta insan pers dari berbagai media.

Ketua DPRD Hj. Sriyanti Daeng Parebba membuka rapat paripurna dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim dan mengetuk palu tiga kali sebagai tanda dimulainya sidang terbuka untuk umum.

Dalam sambutannya, Hj, Sriyanti menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, pemerintah daerah, serta semua pihak yang telah berperan dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Ia menambahkan, DPRD berkomitmen mengawal arah pembangunan daerah agar setiap kebijakan anggaran dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Tolitoli.

Setelah mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh anggota DPRD secara bulat menyetujui KUA dan PPAS RAPBD Kabupaten Tolitoli Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut kemudian disahkan melalui ketukan palu oleh Ketua DPRD Hj. Sriyanti Daeng Parebba, menandai tercapainya kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Wakil Ketua I : Risman, S.E., M.M., Wakil Ketua II: I Nyoman Muliada, S.E., Ketua DPRD Hj. Sriyanti Daeng Parebba, dan Bupati Tolitoli H. Amran Hi. Yahya.
Penandatanganan berlangsung dengan khidmat dan disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir.

Dalam sambutannya, Bupati Tolitoli H. Amran Hi. Yahya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Daerah selama proses pembahasan berlangsung.

Mari kita manfaatkan anggaran ini sebaik-baiknya, berkolaborasi antara DPRD, OPD, dan pemerintah daerah. Semangat bekerja, mempererat silaturahmi, dan menjaga kesinambungan pembangunan adalah kunci kemajuan Tolitoli,” tambahnya.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan doa bersama. Suasana rapat berjalan tertib dan penuh rasa kebersamaan.

Ketua DPRD Hj. Sriyanti Daeng Parebba menutup rapat dengan mengetuk palu sebanyak tiga kali, menandai berakhirnya sidang resmi tersebut.

Semoga hasil keputusan ini membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tolitoli dan menjadi langkah maju menuju pembangunan yang lebih baik,” tutup Hj, Sriyanti.

Dengan disetujuinya KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Tolitoli bersama DPRD akan melanjutkan ke tahap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD, sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan di tahun mendatang. (Syamsu Alam)