Tolitoli,  — Ratusan umat Islam yang tergabung dalam Solidaritas Pencinta Rasulullah menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Tolitoli, Senin 13 Oktober 2025 pukul 09.30, menuntut keadilan dan penegakan hukum terhadap pelaku dugaan penistaan agama yang sempat viral di media sosial.

Aksi yang berlangsung aman dan tertib itu mengusung tema “Kawal Proses Hukum Penista Agama” dengan seruan moral “Jika diam saat agamamu dihina, gantilah bajumu dengan kain kafan.” Massa menegaskan bahwa pembelaan terhadap kehormatan Rasulullah SAW merupakan tanggung jawab seluruh umat Islam.

Pengamanan kegiatan dilakukan secara terpadu oleh aparat gabungan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Tolitoli AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K, Kajari Tolitoli Ibnu Firman Ide Amin, SH, MH, Kasi Intel Kejaksaan Sugandhi, SH, MH, Kasi Pidum Kejaksaan, Kasat Intel Polres AKP Casriyanto Army, SH, MH, Kabag Ops Polres AKP Suprojo, SH, Kapolsek Baolan Iptu Samir Muhammad, SH, MH, serta Kabid Pol PP Tolitoli Hendra Yudistira bersama anggota.

Setelah menyampaikan orasi damai, perwakilan massa diterima langsung oleh pimpinan DPRD Tolitoli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri Wakil Ketua I DPRD Tolitoli Risman, SE, MM, Wakil Ketua II Wayan, serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tolitoli.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD bersama aparat penegak hukum menyepakati langkah-langkah serius untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Adapun hasil RDP dituangkan dalam lima poin kesimpulan penting sebagai berikut:

1. DPRD Kabupaten Tolitoli mengecam keras tindakan penyebaran ujaran kebencian dan penistaan agama yang dilakukan melalui media sosial.

2. DPRD merekomendasikan kepada Kapolres Tolitoli agar menindaklanjuti proses hukum terhadap pelaku secara transparan, adil, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

3. DPRD berkomitmen mengawal proses hukum sampai tuntas hingga mendapatkan putusan pengadilan negeri Tolitoli.

4. DPRD mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum.

5. DPRD mengingatkan masyarakat agar bijak bermedia sosial, serta meminta para admin grup Facebook dan media sosial lainnya menertibkan penyebaran informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua I DPRD Tolitoli Risman, SE, MM menyampaikan bahwa lembaganya berdiri bersama umat dalam menegakkan keadilan dan menjaga nilai-nilai keagamaan.

Kami sangat mengapresiasi aksi damai yang dilakukan dengan tertib dan bermartabat. DPRD akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami tidak ingin ada pihak yang bermain-main dengan persoalan sensitif seperti penistaan agama,” tegas Risman

Dari pihak kepolisian,

Kapolres Tolitoli AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K membenarkan bahwa pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Benar, satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan dan bukti yang cukup. Penyidik sedang melengkapi berkas untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi,” ungkapnya.

Sementara perwakilan massa, Rano Karno SH, menyatakan apresiasi atas sikap tegas DPRD dan aparat hukum.

Kami datang dengan damai, dan kami puas mendengar langsung komitmen DPRD dan aparat hukum. Semoga proses ini berjalan sesuai harapan umat,” ujarnya seusai RDP.

Gerakan damai ini menjadi simbol persatuan umat Islam Kabupaten Tolitoli dalam membela kehormatan Rasulullah SAW sekaligus wujud nyata kepedulian terhadap penegakan hukum dan kedamaian sosial. (Syamsu Alam)