[vc_row][vc_column][vc_column_text]
BATAM – DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (27/8/2025). Dokumen ini menjadi dasar penyusunan APBD 2026 dengan total nilai Rp4,73 triliun.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Batam H. Muhammad Kamaludin bersama Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan, dihadiri 33 anggota dewan dan dinyatakan kuorum.
Lima Prioritas Pembangunan 2026:
-
Peningkatan kualitas SDM unggul dan berdaya saing.
-
Pembangunan infrastruktur perkotaan modern, merata, dan berkelanjutan.
-
Pemerataan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi.
-
Reformasi birokrasi untuk peningkatan pelayanan publik.
-
Peningkatan daya saing daerah.
Rincian Anggaran:
-
Pendapatan daerah: Rp4,62 triliun
-
PAD naik menjadi Rp2,58 triliun
-
Transfer pusat turun ke Rp2,04 triliun
-
Lain-lain pendapatan sah Rp166 miliar
-
-
Belanja daerah: Rp4,73 triliun
-
Pembiayaan (SILPA): Rp115,5 miliar
Alokasi belanja meliputi pendidikan 26,3% (di atas ketentuan minimal 20%), infrastruktur publik 31,7% dengan target 40% pada 2027, serta belanja pegawai 37,5% (masih di atas batas maksimal 30%).
Program Strategis:
-
Pembentukan UPTD Persampahan 2026
-
Riset BRIDA terkait potensi PAD
-
Penataan pasar kaget
-
Penguatan sektor pariwisata melalui event budaya
-
Pinjaman tanpa agunan Rp20 juta untuk UMKM
-
Link and match pelatihan tenaga kerja Disnaker
-
Pemanfaatan aset pemerintah untuk ketahanan pangan
-
Pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Selain itu, fraksi-fraksi DPRD menyerahkan laporan reses tertulis sebagai masukan penyusunan APBD 2026. Agenda selanjutnya mencakup pembahasan Ranperda APBD 2026, Ranperda Layak Anak, Ranperda Adminduk, dan rencana kerja DPRD tahun 2026.
Dalam kesempatan itu, juga diputuskan perubahan rencana studi banding Pansus Adminduk ke Disdukcapil Surabaya pada 21 Agustus 2025.
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]