Jakarta – Penolakan terhadap usulan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kami suarakan agar para petinggi partai dan penguasa tidak sewenang-wenang menunda dengan alasan yang sulit diterima oleh mayoritas rakyat Indonesia.
Dewan Pimpinan Pusat Cendekia Muda Muslim Indonesia menilai usulan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden yang di dilontarkan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto sebagai sesuatu yang kontraproduktif terhadap kehidupan demokrasi dan ini bisa mengkudeta konstitusi.
Baca juga : Tiga Jenis Produk BBM Harganya di Naikan Pertamina, Cek Harga …
Menurut Anhar Tanjung, “usulan tersebut tidak logis dan sulit diterima oleh akal sehat kami sebagai insan yang sadar berdemokrasi, sebab usulan tersebut jelas-jelas melanggar konstitusi, tepatnya ada masa kepemimpinan yang harus dipatuhi bersama, baik di tingkat nasional maupun daerah,” ungkapnya.
Untuk itu, DPP CMMI secara tegas menolak Penundaan Pemilu 2024, apalagi perpanjangan masa jabatan Presiden.
Baca juga : Seminar Merajut Nusantara “Pemanfaatan Digitalisasi Bisnis dalam Membantu Pertumbuhan UMKM” Bakti Kominfo
“Perlu kami ingatkan kepada para politikus dan aktivis kotor, agar berhenti memainkan isu penundaan pemilu dengan mengatasnamakan aspirasi masyarakat,” katanya.
Anhar Tanjung mengajak seluruh elemen anak bangsa untuk menolak perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan pemilu 2024. bila perlu kita adakan demo besar-besaran untuk kepung Kantor Partai Politik yang mendukung Penundaan Pemilu dan Perpanjangan masa jabatan Presiden. (Red)