ADVERTISEMENT
Titah News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
    • Opini
    • Daftar Harga Iklan Titah News
    • Kode Perilaku Perusahaan Pers Titah News
  • Politik
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
Redaksi
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
    • Opini
    • Daftar Harga Iklan Titah News
    • Kode Perilaku Perusahaan Pers Titah News
  • Politik
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Umum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
Home Bisnis

Dirlantas Polda Jambi : Truk Batubara dari Luar Dilarang Beroperasi di Wilayah Jambi Mulai 6 Februari 2023

Redaksi by Redaksi
2 Februari 2023
Reading Time: 1 min read
0
Dirlantas Polda Jambi : Truk Batubara dari Luar Dilarang Beroperasi di Wilayah Jambi Mulai 6 Februari 2023

Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi akan melarang angkutan batubara dari luar Jambi yang beraktivitas di Provinsi Jambi. Hal ini guna mengurangi jumlah angkutan batubara yang beroperasi di Jambi, sekaligus mengurangi kemacetan yang terjadi akibat angkutan batubara.

“Mulai hari Senin, 6 Februari 2023 mendatang akan memberlakukan penertiban pelat non BH bagi angkutan batubara yang beraktivitas di Provinsi Jambi,” kata Dirlantas Polda Jambi Kombes Dhafi, Rabu (01/02/2023).

Dhafi mengatakan, “pemberlakuan plat non BH bagi angkutan batubara ini sesuai dengan pasal 74 UU Lalu Lintas. Nantinya, penertiban dilakukan dengan cara melakukan pengecekan di mulut tambang dan sistem patroli akan dilakukan oleh petugas,” tambahnya.

“Ini juga dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jambi. Dalam pemberlakukan ini nantinya petugas akan memeriksa apakah para sopir ini mempunyai surat lapor diri atau surat jalan dari Pemerintah,” ujar Dhafi.

Artikel Terkait

Tekat Kapolres dan Tim, 2 Hari Berjibaku, Pantang Pulang Sebelum Padamkan Karhutla

Disdagprin Pali Sosialisasi Penataan dan Penertiban PK5 Seputar Pasar Inpres Talang Ubi

SatLantas Polres Siak Gelar Night Safety Riding dan Kampanye Keselamatan Berlalu lintas

Jika tidak ada surat jalan maka akan diarahkan untuk mengurus surat tersebut terlebih dahulu. Namun surat jalan tersebut hanya berlaku sampai 30 April 2023.

“Sesudah itu semua angkutan batubara di provinsi Jambi harus mutasi, menggunakan pelat Jambi yakni pelat BH, jika tidak maka akan kita amankan dan kita kirimkan ke daerah asalnya,” tegasnya.

Dengan pengumuman ini diharapkan dapat sampai kepada pengusaha angkutan batubara yang ada di Jambi. Selain itu, pengusaha yang terlibat dalam aktivitas batubara diharapkan tidak mengabaikan aturan tersebut.

“Pokoknya, hanya sampai 30 April, walaupun misalnya baru kita tindak bulan Maret, waktunya untuk melakukan mutasi ke plat BH hanya sampai akhir April, mulai 1 Mei sudah kita lakukan penindakan secara tegas,” pungkasnya. (Noval)

ShareTweetShareSendSharePinShareSend
Redaksi

Redaksi

PT Media Titah Raja Bergerak di bidang Media dan Informasi Media Online Nasional dengan nama Titah News

Related Posts

Tekat Kapolres dan Tim, 2 Hari Berjibaku, Pantang Pulang Sebelum Padamkan Karhutla
News

Tekat Kapolres dan Tim, 2 Hari Berjibaku, Pantang Pulang Sebelum Padamkan Karhutla

19 Maret 2023
6
Disdagprin Pali Sosialisasi Penataan dan Penertiban PK5 Seputar Pasar Inpres Talang Ubi
Bisnis

Disdagprin Pali Sosialisasi Penataan dan Penertiban PK5 Seputar Pasar Inpres Talang Ubi

19 Maret 2023
7
SatLantas Polres Siak Gelar Night Safety Riding dan Kampanye Keselamatan Berlalu lintas
News

SatLantas Polres Siak Gelar Night Safety Riding dan Kampanye Keselamatan Berlalu lintas

19 Maret 2023
2
Polres Dumai Berhasil Tangkap 3 Pelaku Dugaan Penggelapanan di Sungai Sembilan
Kasus

Polres Dumai Berhasil Tangkap 3 Pelaku Dugaan Penggelapanan di Sungai Sembilan

19 Maret 2023
6
Bhabinkamtibmas Sungai Daun Polsek Panipahan Restoratif Justice Warga Salah Paham
Kasus

Bhabinkamtibmas Sungai Daun Polsek Panipahan Restoratif Justice Warga Salah Paham

19 Maret 2023
38
Jelang Ramadhan Ustadz Habib Ahmad Al Habsyi didampingi Komedian Kiwil Menghadiri Tradisi Ziarah Kubur Desa Sekernan
Daerah

Jelang Ramadhan Ustadz Habib Ahmad Al Habsyi didampingi Komedian Kiwil Menghadiri Tradisi Ziarah Kubur Desa Sekernan

19 Maret 2023
14
Next Post
Lakalantas di Jalan Ness-Jambi, Dua Mobil Laga Banteng Sopir Meninggal Penumpang Luka Berat

Lakalantas di Jalan Ness-Jambi, Dua Mobil Laga Banteng Sopir Meninggal Penumpang Luka Berat

Anies dan Tim Kecil Koalisi Perubahan Sambangi AHY di kantor Demokrat

Anies dan Tim Kecil Koalisi Perubahan Sambangi AHY di kantor Demokrat

Popular Stories

  • Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Melalui Genteng Rumah, Pencuri di Tangkap Polsek Tanah Abang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curi Pipa Pertamina, Para Pelaku di Ciduk Polsek Tanah Abang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Tapak Rimau Tangkap Buronan Penggelapan Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Ekonomi

Disdagprin Pali Sosialisasi Penataan dan Penertiban PK5 Seputar Pasar Inpres Talang Ubi

Disdagprin Pali Sosialisasi Penataan dan Penertiban PK5 Seputar Pasar Inpres Talang Ubi

19 Maret 2023
7
Jelang Ramadhan Disperindag Rohil Gelar Operasi Pasar Murah

Jelang Ramadhan Disperindag Rohil Gelar Operasi Pasar Murah

15 Maret 2023
16
Ansar Resmikan Kampung Cinta Bangga Paham Rupiah dan Peletakan Prasasti Ekspedisi Rupiah

Ansar Resmikan Kampung Cinta Bangga Paham Rupiah dan Peletakan Prasasti Ekspedisi Rupiah

14 Maret 2023
11
Musyawarah Pemilihan Ketua IKSB Kec. Batam Kota, Benny Sahroni Terpilih Aklamasi

Musyawarah Pemilihan Ketua IKSB Kec. Batam Kota, Benny Sahroni Terpilih Aklamasi

13 Maret 2023
34
Petani Ponpes Jangkung Nawangan Sukses Panen Perdana Kemitraan Kacang Sacha inchi

Petani Ponpes Jangkung Nawangan Sukses Panen Perdana Kemitraan Kacang Sacha inchi

13 Maret 2023
18
Bupati Kasmarni Hadir Acara Get Together Perusahaan PT. Besmindo di Sekolah Pelopor

Bupati Kasmarni Hadir Acara Get Together Perusahaan PT. Besmindo di Sekolah Pelopor

11 Maret 2023
17

Tekat Kapolres dan Tim, 2 Hari Berjibaku, Pantang Pulang Sebelum Padamkan Karhutla

Disdagprin Pali Sosialisasi Penataan dan Penertiban PK5 Seputar Pasar Inpres Talang Ubi

SatLantas Polres Siak Gelar Night Safety Riding dan Kampanye Keselamatan Berlalu lintas

Polres Dumai Berhasil Tangkap 3 Pelaku Dugaan Penggelapanan di Sungai Sembilan

Bhabinkamtibmas Sungai Daun Polsek Panipahan Restoratif Justice Warga Salah Paham

Jelang Ramadhan Ustadz Habib Ahmad Al Habsyi didampingi Komedian Kiwil Menghadiri Tradisi Ziarah Kubur Desa Sekernan

Dewan Pers

Dewan Pers

PPRI

Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Media Online
  • Perizinan Media Titah News
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Contact
  • Bijak Gunakan Sosial Media
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers Titah News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • News
  • Kasus
  • Pendidikan
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?