PALI, Sumsel – Comrel Perusahaan PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Adera Field, Triwahyu Andika dinilai kurang profesional menanggapi pertanyaan dan konfirmasi sejumlah awak media yang bertugas di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan (SUMSEL). Pihak Pertamina menilai wartawan selalu membuat berita opini yang sifatnya dugaan, hal ini terkait pemberitaan di beberapa media tentang pipa line Pertamina yang melintang di atas jalan sehingga menyulitkan warga melalui jalan tersebut.
Menanggapi konfirmasi sejumlah awak media, pada hari Selasa 27/9/2022, Triwahyu Andika mengatakan akan menyampaikan segera ke atasan, “paling lama menunggu 1 bulan,” ujarnya. Pihaknya akan segera mencarikan solusiyang terbaik agar warga yang mengunakan jalan ke kebun nantinya tidak terganggu lagi.
Pantauan awak media, pipa yang melintasi jalan tersebut diatas jalan tinggi sedada. harapan dari warga yang bengunakan jalan untuk berkebun berharap pipa dapat di tanam atau bagaimana agar tidak mengganggu jalan.
Dalam pertemuan dengan awak media, pihak pertamina sempat menyebutkan bahwa media di kabupaten PALI terkesan membuat berita yang sifatnya masih menduga-duga. “jangan menerbitkan berita yang masih menduga-duga, pemberitaan tersebut menurutnya membuat resah perusahaan, sementara beritanya masih ngambang,” ungkap Triwahyu.
Mendengar pernyataan Humas pertamina tersebut, sontak wartawan yang hadir terpancing emosi. para yang saat itu hadir untuk komfirmasi menegaskan bahwa, “pemberitaan yang di buat tentunya sudah di seleksi oleh redaktur media tersebut, jika pemberitaan tersebut tidak layak terbit, maka berita tersebut pasti tidak di terbitkan oleh redaksi,” ungkap Suherman, ST.
Kapolres Hadiri Upacara Kedatangan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya di Balai Kota Madiun
Suherman, ST yang merupakan Wartawan pemegang sertifikat kompetensi wartawan Muda dari Dewan Pers dan juga wakil ketua bidang organisasi pembelaan wartawan PWI PALI menyangkal apa yang dikatakan Triwahyu Andika.
Lanjut Suherman, ST menegaskan, “bahwa tidak semua wartawan demikian, bukan tempatnya untuk membahas soal kode etik profesi jurnalistik, sekarang ini tak lain hanya meminta jawaban Pertamina Adera terkait pipa line Pertamina yang terkesan menyulitkan aktivitas petani membawa hasil kebun melewati jalan yang terhalang pipa line,” jelasnya.
Polda Jatim Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan PT Pos Indonesia
“Tak Profesional, lain ditanya lain di jawab. terlebih lagi menggurui wartawan yang bertugas di Kabupaten PALI, sudah jelas-jelas pertanyaan yang kita lontarkan untuk kepentingan masyarakat banyak, yang dipedulikan oleh pihak perusahaan”, tutur Suherman.
Suherman menambahkan,” mestinya, jawab saja sesuai Topik, bukan malah menggurui cara kerja wartawan, kita tau etika penulisan dan tidak perlu digurui Adera,” ujar Suherman, ST. (Rado.L Tiem)