Batam, Kepri – Beredar berita dari beberapa media mengungkap dugaan penggarapan kavling bodong atau tidak resmi dan tidak mengantongi izin seperti UKL, UPL, dan SPPL, yang dilakukan oleh salah satu perusahaan di wilayah RT 04 RW 04 kelurahan Kabil kecamatan Nongsa, kota Batam provinsi Kepulauan Riau. Isu tersebut juga ramai di bincangkan warga terkait adanya pemindahan dari Teluk Nipah ke lokasi tersebut.

Peduli Lingkungan Polisi di Gresik Tanam Mangrove di Hari Perhubungan Nasional

Melansir dari media Rinjanipos, “kegiatan pematangan lahan itu juga diduga tidak mengantongi ijin dari Instansi terkait Seperti UKL, UPL dan SPPL. Sehingga kegiatan tersebut pantas disebut kegiatan ilegal,” terbit (7/9/2022).

Juga melansir dari media Informasijurnalis, “Aktivitas pematangan lahan hutan lindung tersebut diduga dilakukan oleh PT. Langgeng Maju Prakarsa (LMP) milik inisial AM. Begitu juga aktivitas pematangan lahan tersebut diduga tidak mengantongoi ijin UKL, UPL, dan SPPL, dari lnstansi terkait sehingga aktivitas tersebut pantas disebut aktivitas ilegal alias bodong,” terbit (9/9/2022).

Viral,.. Beredar Video Flafon Mesjid Tanjak Batam Roboh, Masyarakat Bertanya-Tanya

Awak media Titahnews.Com melakukan investigasi dan menemui beberapa sumber sihingga didapat keterangan ada beberapa penggarap. Salah satu nama yang di sebutkan inisial BS seorang pengusaha dan juga pimpinan organisasi.

BS mengklarifikasi bahwa beliau tidak ada ikut dalam penggarapan tersebut, “Mas, Sya kan nggak jadi masuk kesitu, Saya pikir terlalu ribet. Jadi saya nggak jadi,” balasan melalui whatshapp nya. Kemudian dia menegaskan kembali, “karena ribet dan nggak jelas saya mundur lah, Nggak nyaman nanti,” katanya.

Diduga Lecehkan Oknum Wartawan, Sejumlah Warga Sangihe Berbuntut Dipolisikan

Terkait pemindahan yang di isukan oleh warga awak media coba untuk komfirmasi kepada pihak Lurah Kabil, namun Lurah Kabil yang di komfirmasi melalui whatsapp nya belum memberikan keterangan, apakah pemindahan tersebut resmi dari pemerintah terkait.

Awak media juga mendapatkan isu ada keterlibatan oknum Ditpam, untuk memastikan isu yang beredar awak media juga coba komfirmasi kepada salah satu anggota Ditpam, lagi-lagi awak media tidak mendapatkan penjelasan yang memuaskan.

“Mohon ma’af bukan wewenang sy , p,” jawab anggota Ditpam yang namanya di sebut-sebut warga juga pernah kelokasi.

Awak media mencoba untuk buat janji jumpa, kembali dijawab oleh anggota Ditpam tersebut, “Kita mau ngopi” silahturahmi ….
Bukan untk membahas yg di maksud dan bukan wewenang sy p,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan pihak media masih terus melakukan investigasi dan mengumpulkan keterangan hingga sesuai fakta. (HS)