Merangin – Pekerjaan proyek fisik pembangunan gedung serbaguna desa Koto Tapus Kecamatan Jangkat Timur tahun 2021 mandek, hal ini menjadi sorotan masyarakat dan patut diduga ada penyelewengan atau Mark Up anggaran oleh Kades.

Pembangunan gedung serbaguna pada masa jabatan PJs Kades Kurnianto tidak kunjung selesai, seharusnya di tahun 2022 pekerjaan sudah rampung.

Pekerjaan fisik pembangunan gedung serbaguna desa Koto Tapus tersebut diangarkan untuk pekerjaan tahun 2021 dengan anggaran Rp. 480.000.000 (empat ratus delapan puluh juta rupiah).

Baca juga : Pemkab Merangin wacanakan Pembentuk Satgas pengawasan (Sembak)

Dalam pekerjaan tersebut Kades tidak melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa Koto Tapus. Pekerjaaan hingga belanja material semua dikerjakan sendiri oleh Kades Kurnianto. Ini yang membuat masyarakat menduga ada Mark Up dalam pekerjaan ini dan terindikasi ada Korupsi oleh Kades tersebut.

Pjs Kapala Desa Koto Tapus Kurnianto saat dihubungi oleh tim media Titah News, melalui via telepon pribadi nya dengan nomor 082269×××453 aktif tapi tidak diangkat.

Baca juga : MTQ Tingkat Kota Batam Dipusatkan di Lapangan Bola Baloi Permai Kecamatan Batam Kota, Saksikan Beberapa Cabang Perlombaan dari 12 Hingga 18 Maret 2022

Pekerjaan yang pengelolaan dananya tidak sesuai dengan Juknis, membuat masyarakat gerah terhadap Kades Kurnianto, sehingga menduga ada indikasi Korupsi, untuk itu warga minta pemerintah dan penegak hukum dapat meninjau dan menindak dengan tegas.

“Kades kami  desa Koto Tapus ni, dio lah pelaksana kegiatan fisik tahun ko,” ucap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Lanjutnya, “Diminta instangsi terkait Provinsi Jambi terutama Kabupaten Merangin dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas Pjs Kades Kurnianto,” tutup warga tersebut. (Muhamat, B/ Syargawi)

Bagi yang ingin beritanya di terbitkan oleh media Titah News silahkan kirim rilis berita dan gambar ke WhatsApp no 081277998517. Berita akan kami periksa dan edit apabila layak untuk di publikasikan.

Baca juga berita terkini lainnya di Titah News dan bergabung di akun sosial media Twitter TitahNews dan akun Instagram Titah News