Kota Serang – Diduga Pembangunan Drainase atau saluran air yang dikerjakakan oleh CV. UBAY BERSOUDARA dengan nilai pagu Rp.199.781.000.00 (termasuk pajak), Nomer kontrak 611/SPK.12.7/PJPA /DPUPR/2022. Tanggal kontrak 25 Maret 2022 diduga asal-asalan dalam mengerjakan, terlihat tak bermutu dan tidak berkualitas.

Pembangunan drainase tersebut berlokasi di lingkunagan Nyapah kecamatan Walantaka kota Serang provinsi Banten.

Diduga proyek menggunakan bahan material yang kurang berkualitas seperti menggunakan semen dengan harga yang lebih murah walaupun menggunakan stanadr SNI.

Baca juga: Walikota Batam Terima Kunjungan Konsulat India untuk Indonesia Mr. Shubham Singh

Tim mesia tidak dapat ditemui pelaksana projek dan pengawas dilokasi pekerjaan.

Dugaan diperkuat dengan temuan hasil pekerjaan, tidak terlihat adanya galian pemasangan batu pertama sebagai pondasi yang umum dilakukan dalam pembangunan semacam itu terutama untuk menyangga dinding drainase atau penguat dinding (Retaining wall), yang dikerjakan hanya menempel pada bagian pemasangan tanpa adanya pengunci sehibgga berpotensi untuk sangat mudah ambruk jika debet air menguat disungai tersebut.

Pantauan tim media kamis 7 April 2022 dilokasi pekeerjaan.

Menurut warga yang namanya enggan disebutkan, sedikit menjelaskan bahwa, “pembangunan drainase terkesan sia-sia saja. Pengawasan harus lebih di tingkatkan agar tidak ada celah pelaksana untuk berbuat curang terhadap uang negara ini. Selain itupun kami meminta ada sedikit ketegasan terhadap pelaksana kegiatan yang sedikit nakal,” tegas nya.

Baca juga: Peduli UMKM dan Bangkitkan Ekonomi Masyarakat, Lapas Khusus Gunungsindur Berikan Bantuan Sarana Usaha Warga

Mitra pemerintah pun (LSM Red) yang kami jumapi dilokasi pekerjaan katakan bahwa melihat banyak kejanggalan disaat pemasangan batu pondasi, “melihat air sungai membanjiri dan menutupi pondasi itu, semen tidak akan kuat menempel”, ujarnya.

Ketua LSM PASAKK BUMI dan LSM REAKTOR (Eki anggara kusuma dan Fitra) provinsi Banten sempat memberikan sedikit saran untuk para pelaksana dan pemangku jabatan agar lebih Bertanggung jawab untuk menggunakan anggaran pajak dari masyarakat.

“Kami berharap kepada dinas terkait agar lebih menjaga mutu dan kualitas, ditambah lagi dengan pengawasan yang lebih agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi saat air meluap,” tegas mitra pemerintah sebagai sosial kontrol monitoring. (red/addie em)

Sumber : PPRI