" data-ad-slot="">
ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Contact
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kode Etik
Senin, Mei 29, 2023
  • Login
Titah News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan
ADVERTISEMENT
Home Umum Liputan

Diduga Oknum SPBU 34.45214 Menyalahi Aturan, Minta No HP Syarat Pengisian BBM Jenis Solar dan Melayani Pengisian Dergen

Redaksi by Redaksi
22 November 2021
in Liputan, Peristiwa
Reading Time: 1 min read
A A
2
ADVERTISEMENT

Indramayu – titahnews.com | Salah satu SPBU dengan no 34.45214 yang terletak di Jalan Raya Kadanghaur Ilir, Kecamatan Kadanghaur, Kabupaten Indramayu Jawa Barat diduga melanggar aturan dari BPH Migas, ini terbukti dari rombongan awak media dan rombongan WN 88 Sub Unit 01 DKI Jakarta yang sedang melintas di wilayah tersebut saat mengisi BBM jenis Solar ditemukan pihak oknum petugas SPBU meminta nomor HP kepada driver syarat isi BBM jenis solar, namun di temukan juga oleh pihak awak media di SPBU tersebut melayani pengisian solar dengan Dregen Sabtu, (20/11/2021).

Ketua WN 88 Sub Unit 01 DKI Jakarta H. Hendro Malvinas yang ikut dalam rombongan kendaraan tersebut merasa keberatan dengan pelayanan yang dilakukan oleh pihak SPBU meminta No HP untuk syarat pengisian BBM jenis solar kendaraannya tersebut.

Anies Baswedan Puji Kegiatan Donor Darah BPPKB Banten dan Bang Japar

Artikel Terkait

Bakamla RI Evakuasi Korban Kecelakaan Perahu Alami Kebocoran di Perairan Teluk Kendari

Cegah Kerawanan Banjir, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Bantu Warga Dirikan Tanggul Sungai

Pencarian Perempuan Hilang Di Luwu Berakhir, Korban Selamat

AROGANSI DEBTCOLECTOR KEBALI TERJADI DI KOTA BEKASI

“Aturan dari mana bapak untuk mengisi solar harus dimintai No hp, saya mengisi jenis solar baru kali ini ditemukan pengisian BBM harus dengan kasih no hp terlebih dahulu, dan saya miliki Kendaraan bukan baru, saya lihat ada kendaraan bermotor roda dua dengan membawa dregen isi solar disini dan tidak diminta no telpon nya”, ujar Ketua WN 88 Sub Unit 01 DKI Jakarta.

Pihak SPBU 34.45214 yang di ketahui sebagai supervisor yang mengaku bernama Kiki menjawab bahwa untuk pengisian BBM jenis solar sudah ada aturannya dan untuk pengisian BBM solar mengunakan dregen tersebut untuk para nelayan.

“Ini ada aturannya pak dan yang isi pakai dergen tersebut untuk para nelayan”, terangnya.

Saat rombongan awak media dan WN 88 Sub Unit 01 DKI Jakarta mengunjungi kantor pengelolaan SPBU berharap melihat peraturan tersebut, pengelola tidak dapat menunjukkan aturan tentang memberikan nomor HP saat pengisian BBM jenis solar. Terkait pengisian mengunakan Dregen jelas tidak boleh. (S Erfan N)

Previous Post

AROGANSI DEBTCOLECTOR KEBALI TERJADI DI KOTA BEKASI

Next Post

OPERASI YUSTISI PENERAPAN PROKES DI PUSAT KERAMAIAN OLEH POLSEK BELAKANG PADANG

Redaksi

Redaksi

PT Media Titah Raja Bergerak di bidang Media dan Informasi Media Online Nasional dengan nama Titah News

Related Posts

Bakamla RI Evakuasi Korban Kecelakaan Perahu Alami Kebocoran di Perairan Teluk Kendari
News

Bakamla RI Evakuasi Korban Kecelakaan Perahu Alami Kebocoran di Perairan Teluk Kendari

22 Mei 2023
21
Cegah Kerawanan Banjir, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Bantu Warga Dirikan Tanggul Sungai
Daerah

Cegah Kerawanan Banjir, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Bantu Warga Dirikan Tanggul Sungai

22 Mei 2023
20
Pencarian Perempuan Hilang Di Luwu Berakhir, Korban Selamat
Daerah

Pencarian Perempuan Hilang Di Luwu Berakhir, Korban Selamat

22 Mei 2023
22
Lompat dari Jembatan Cilalang, Seorang Perempuan Masih dalam Pencarian Tim Basarnas
Daerah

Lompat dari Jembatan Cilalang, Seorang Perempuan Masih dalam Pencarian Tim Basarnas

20 Mei 2023
21
Next Post
OPERASI YUSTISI PENERAPAN PROKES DI PUSAT KERAMAIAN OLEH POLSEK BELAKANG PADANG

OPERASI YUSTISI PENERAPAN PROKES DI PUSAT KERAMAIAN OLEH POLSEK BELAKANG PADANG

Pangkoarmada I Pimpin Briefing Akhir Dan Kaji Ulang Latihan Penyiapan LKO 2021

Pangkoarmada I Pimpin Briefing Akhir Dan Kaji Ulang Latihan Penyiapan LKO 2021

Rekomendasi Mendagri Provinsi Sumatera Utara Melakukan Kunjungan Kerja Ke Batam Rencana Survei Herd Immunity

Rekomendasi Mendagri Provinsi Sumatera Utara Melakukan Kunjungan Kerja Ke Batam Rencana Survei Herd Immunity

SAT POLAIRUD POLRESTA BARELANG GAGALKAN PENGIRIMAN PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESA) ILLEGAL TUJUAN MALAYSIA

SAT POLAIRUD POLRESTA BARELANG GAGALKAN PENGIRIMAN PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESA) ILLEGAL TUJUAN MALAYSIA

Vaksinator TNI AL Diskes Lantamal X Vaksinasi Masyarakat Jayapura Setiap Hari

Vaksinator TNI AL Diskes Lantamal X Vaksinasi Masyarakat Jayapura Setiap Hari

Please login to join discussion
Dinyatakan Selesai, Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara Penutupan Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) Saka Wira Kartika TA. 2023 

Dinyatakan Selesai, Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara Penutupan Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) Saka Wira Kartika TA. 2023 

29 Mei 2023
20
Efran Terpilih Jadi Ketua IWO Provinsi Sumatra Selatan Periode 2022-2027

Efran Terpilih Jadi Ketua IWO Provinsi Sumatra Selatan Periode 2022-2027

28 Mei 2023
28
Dikabarkan MA Bakal Kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY ke Kader Demokrat: Jika Keadilan tak Datang, Kita Berhak Memperjuangkannya

Dikabarkan MA Bakal Kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY ke Kader Demokrat: Jika Keadilan tak Datang, Kita Berhak Memperjuangkannya

28 Mei 2023
37
Hadiri Halal Bihalal PUNGGOWO, Gubernur Ansar Tegaskan Tidak Ada Pembagian Kelas Masyarakat

Hadiri Halal Bihalal PUNGGOWO, Gubernur Ansar Tegaskan Tidak Ada Pembagian Kelas Masyarakat

28 Mei 2023
26
Seorang Guru SMK Sodomi Muridnya di Tempat Kos-Kosan

Seorang Guru SMK Sodomi Muridnya di Tempat Kos-Kosan

27 Mei 2023
31
Gubernur Kepri Ansar Ingin Tahun 2023 Jadi Momen Kebangkitan Olahraga Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ingin Tahun 2023 Jadi Momen Kebangkitan Olahraga Kepri

26 Mei 2023
35

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Popular Stories

  • Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    2830 shares
    Share 1132 Tweet 708
  • Masuk Melalui Genteng Rumah, Pencuri di Tangkap Polsek Tanah Abang

    519 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Curi Pipa Pertamina, Para Pelaku di Ciduk Polsek Tanah Abang

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Tim Tapak Rimau Tangkap Buronan Penggelapan Uang

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Identitas Mayat Tanpa Busana di Kebun Karet Terungkap, Polisi Masih Menyelidiki Motif dan Pelaku

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
ADVERTISEMENT
Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?