ADVERTISEMENT
Titah News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
Redaksi
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
Home Umum Liputan

Diduga Oknum SPBU 34.45214 Menyalahi Aturan, Minta No HP Syarat Pengisian BBM Jenis Solar dan Melayani Pengisian Dergen

Redaksi by Redaksi
22 November 2021
Reading Time: 2 mins read
2
Diduga Oknum SPBU 34.45214 Menyalahi Aturan, Minta No HP Syarat Pengisian BBM Jenis Solar dan Melayani Pengisian Dergen

Indramayu – titahnews.com | Salah satu SPBU dengan no 34.45214 yang terletak di Jalan Raya Kadanghaur Ilir, Kecamatan Kadanghaur, Kabupaten Indramayu Jawa Barat diduga melanggar aturan dari BPH Migas, ini terbukti dari rombongan awak media dan rombongan WN 88 Sub Unit 01 DKI Jakarta yang sedang melintas di wilayah tersebut saat mengisi BBM jenis Solar ditemukan pihak oknum petugas SPBU meminta nomor HP kepada driver syarat isi BBM jenis solar, namun di temukan juga oleh pihak awak media di SPBU tersebut melayani pengisian solar dengan Dregen Sabtu, (20/11/2021).

Ketua WN 88 Sub Unit 01 DKI Jakarta H. Hendro Malvinas yang ikut dalam rombongan kendaraan tersebut merasa keberatan dengan pelayanan yang dilakukan oleh pihak SPBU meminta No HP untuk syarat pengisian BBM jenis solar kendaraannya tersebut.

Anies Baswedan Puji Kegiatan Donor Darah BPPKB Banten dan Bang Japar

Artikel Terkait

Tim Terpada Dishub Kota Jambi Bersama TNI dan Polri Gelar Operasi Penindakan Terhadap Angkutan Batubara

Hujan Lebat Beberapa Hari, Pengendara Motor Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Seraya Atas

Ragukan Kinerja Kejati Lampung, LSM Genta Lamtim Agendakan Aksi Masa di Kejagung

AROGANSI DEBTCOLECTOR KEBALI TERJADI DI KOTA BEKASI

“Aturan dari mana bapak untuk mengisi solar harus dimintai No hp, saya mengisi jenis solar baru kali ini ditemukan pengisian BBM harus dengan kasih no hp terlebih dahulu, dan saya miliki Kendaraan bukan baru, saya lihat ada kendaraan bermotor roda dua dengan membawa dregen isi solar disini dan tidak diminta no telpon nya”, ujar Ketua WN 88 Sub Unit 01 DKI Jakarta.

Pihak SPBU 34.45214 yang di ketahui sebagai supervisor yang mengaku bernama Kiki menjawab bahwa untuk pengisian BBM jenis solar sudah ada aturannya dan untuk pengisian BBM solar mengunakan dregen tersebut untuk para nelayan.

“Ini ada aturannya pak dan yang isi pakai dergen tersebut untuk para nelayan”, terangnya.

Saat rombongan awak media dan WN 88 Sub Unit 01 DKI Jakarta mengunjungi kantor pengelolaan SPBU berharap melihat peraturan tersebut, pengelola tidak dapat menunjukkan aturan tentang memberikan nomor HP saat pengisian BBM jenis solar. Terkait pengisian mengunakan Dregen jelas tidak boleh. (S Erfan N)

ShareTweetShareSendSharePinShareSend
Redaksi

Redaksi

PT Media Titah Raja Bergerak di bidang Media dan Informasi Media Online Nasional dengan nama Titah News

Related Posts

Tim Terpada Dishub Kota Jambi Bersama TNI dan Polri Gelar Operasi Penindakan Terhadap Angkutan Batubara
News

Tim Terpada Dishub Kota Jambi Bersama TNI dan Polri Gelar Operasi Penindakan Terhadap Angkutan Batubara

26 Januari 2023
Hujan Lebat Beberapa Hari, Pengendara Motor Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Seraya Atas
News

Hujan Lebat Beberapa Hari, Pengendara Motor Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Seraya Atas

26 Januari 2023
Ragukan Kinerja Kejati Lampung, LSM Genta Lamtim Agendakan Aksi Masa di Kejagung
Kasus

Ragukan Kinerja Kejati Lampung, LSM Genta Lamtim Agendakan Aksi Masa di Kejagung

26 Januari 2023
Alat Berat PT APN Digiring Keluar oleh Warga dari Lokasi karena diduga Menyerobot Lahan
News

Alat Berat PT APN Digiring Keluar oleh Warga dari Lokasi karena diduga Menyerobot Lahan

26 Januari 2023
Feri Sri Wibowo di Pecat PT PHR Terkait Meninggalnya DS di Minas
News

Feri Sri Wibowo di Pecat PT PHR Terkait Meninggalnya DS di Minas

24 Januari 2023
AMPR Minta Erick Tohir Copot Dirut PT PHR Secara Tidak Hormat
Nasional

AMPR Minta Erick Tohir Copot Dirut PT PHR Secara Tidak Hormat

24 Januari 2023
Next Post
OPERASI YUSTISI PENERAPAN PROKES DI PUSAT KERAMAIAN OLEH POLSEK BELAKANG PADANG

OPERASI YUSTISI PENERAPAN PROKES DI PUSAT KERAMAIAN OLEH POLSEK BELAKANG PADANG

Pangkoarmada I Pimpin Briefing Akhir Dan Kaji Ulang Latihan Penyiapan LKO 2021

Pangkoarmada I Pimpin Briefing Akhir Dan Kaji Ulang Latihan Penyiapan LKO 2021

Please login to join discussion

Butuh Dana, Moladin Aja…! Hub. 088271782978

Ekonomi

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

26 Januari 2023
Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

22 Januari 2023
Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

19 Januari 2023
TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

19 Januari 2023
Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

18 Januari 2023
Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

17 Januari 2023

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Popular Stories

  • Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mayat Tanpa Busana di Kebun Karet Terungkap, Polisi Masih Menyelidiki Motif dan Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Acara WARA Umat Kaharingan Sakral di Barito Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Kasus Narkoba Langsungkan Pernikahan di Mapolres PALI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ali Syarif, Orang Tua Almarhum Robi Oktavian Dwi Candra Datangi Mapolres PALI Pertanyakan Penanganan Kasus Pembunuhan Anaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Dewan Pers

Dewan Pers

LSP PERS INDONESIA

PPRI

Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Home
  • Iklan Anda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Semua produk
  • Perizinan Media Titah News
  • Daftar Harga Iklan Titah News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?