PALI Sumsel – Titahnees | Pelantikan kades terpilih pasca pilkades pada 27 oktober 2021 lalu di Kabupaten Penukal Abab Lematan Ilir (PALI) Sumsel, sepertinya belum ada kepastian, bahkan dua Kades terpilih dari desa Raja, kecamatan tanah Abang, dan desa Benakat Minyak sampai saat ini, belum menerima surat keputusan dari bupati PALI.
“Kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) kabupaten PALI, melalui Kabid pemerintah desa, Rizal Pahlevi mengatakan, terkait permasalahan jadwal pelantikan Kades terpilih masih menunggu instruksi bupati PALI Ir. Heri Amalindo.
YAPMI Dan JCC Sepakat Kerjasama dalam Event Tahunan Indonesia Top Model “Peragawan Peragawati dan Junior Mom and Kidz” | titahnews.com
“Pelantikan masih menunggu arahan dari bupati dan masih menyesuaikan jadwal, rencananya hari ini Senin, atau besok menghadap Bupati, memastikan jadwal pelantikan yang sudah ada pengesahan atau SK,” kata Rizal, Senin (20/12).
“Atas belum adanya Surat keputusan dua kades terpilih desa Benakat Minyak dan desa Raja Abang, Riza Pahlevi, menyampaikan kepada awak media melalui WhatsApp, Selasa 21 Desember, “Berkemungkinan dua Kades yang terpilih tersebut, tidak dilantik secara serentak dengan sepuluh Desa lainnya.
Lanjutnya, “dalam kesempatan ini, kami mengimbau kepada masyarakat khususnya desa Benakat Minyak, dan Raja, untuk tetap bersabar dan menunggu hasil tersebut, serta kami minta untuk menjaga situasi agar tetap kondusif ditengah masyrakat, terkait adanya laporan tindak pidana dan pelanggaran administrasi masih didalami pihak terkait, untuk tindak pidana oleh Polres PALI, dan Pelanggaran administrasi ditangani oleh Pihak Inspektorat PALI,” Pungkasnya. (Rado L)