Sukabumi – Tahun 2022 pemerintah melalui Dinas Pertanian telah mengucurkan bantuan untuk perkumpulan Kelompok Tani (Poktan) selaku pemakai air dimana dalam pelaksanaan program tersebut dilaksanakan secara Swakelola di setiap desa yang mendapat bantuan tersebut. Salah satunya Bapak Aang selaku Ketua Kelompok Tani Mande Saluyu Desa Cibitung Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi, dimana sebagai pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersebut di dalam tahapan pelaksanaan pembangunannya di duga asal jadi.

“Hal ini terlihat saat media menemukan beberapa bahan material seperti pasir memakai pasir dari Ci Jeruk dicampur dengan pasir Jebrob,” kata salah satu pekerja yang enggan di sebut namanya. Tentunya material ini tidak memenuhi spesifikasi standar kualitas dalam beberapa fisik badan saluran irigasi.

Warga Desa Tanjung Sari Akhirnya Bangun Jalan Secara Swakelola, Pemdes Terkesan Tutup Mata

Pembuatan cetak beton tumbuk yang sudah mengalami kerusakan serta di dalam pemasangan pondasi batu tumbuk tersebut seolah juga asal-asalan, dan tidak ada kerapihan pada bagian dinding serta lantainya.

Hasil penelusuran tim investigasi di lapangan banyak ditemukan beberapa kejanggalan sehingga terkesan pengerjaan rigasi Kelompok Tani dikerjakan asal – asalan tanpa mengedepankan kualitas pembangunan, sehingga diduga mengakibatkan adanya pengurangan kekuatan dan daya tahan pembangunan itu sendiri. Padahal tujuan pembangunan tersebut guna meningkatkan produktivitas pertanian para petani itu sendiri.

Visa Tidak Resmi, 46 Warga Negara Indonesia atau WNI Gagal Beribadah Haji Furoda

Dalam waktu dekat ini, Tim dari Dinas Petanian Kabupaten Sukabuni selaku pemberi Anggaran akan melakukan peninjauan secaralangsung ke lokasi proyek dan apabila memang benar ditemukan adanya ketidak sesuaian maka pihak Dinas Pertanian akan memberikan sanksi tegas terhadap Ketua Kelompok Tani Mande Saluyu. (yayan/PPRI)